ppid@riau.go.id (0761) 45505
Mendagri: Peringatan Hari Otoda Momen Untuk Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Daerah

Mendagri: Peringatan Hari Otoda Momen Untuk Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Daerah

  • PPID UTAMA
  • 25 April 2024
  • 49 View

SURABAYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa perjalanan kebijakan otonomi daerah selama 28 tahun yang diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah (Otoda) merupakan momen yang tepat untuk melakukan evaluasi dan koreksi, serta instropeksi tentang bagaimana aplikasi otonomi daerah selama ini. 

Tito Karnavian mengungkapkan, otonomi daerah merupakan hak wewenang daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI, seperti yang disampaikan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sekaligus juga dilancarkan pada pasal 18 UUD 1945.

"Berangkat dari prinsip inilah maka otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, kesejahteraan dan demokrasi," ucapnya, saat menjadi inspektur Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII tahun 2024 yang dilaksanakan di Surabaya, dan disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Kamis (25/4/24). 

Mendagri menjelaskan, kesejahteraan desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien melalui berbagai terobosan kreatif dan novasi.

Serta kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kearifan lokal atau ke khasan daerah untuk pemanfaatan segala potensi, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, dengan cara yang bijak dan berkelanjutan. 

Dia menuturkan, ada tiga urusan pemerintah dalam sistem pemerintahan Indonesia. Yakni  keputusan pemerintahan absolut yang mutlak menjadi kewenangan pimpinan pemerintah pusat, urusan pemerintahan umum yang dikelola juga dan dilead oleh pemerintah pusat.

Serta ada urusan pemerintah konkuren, dimana inilah yang didelegasikan kepada pemerintah daerah untuk membawa pemerintah daerah lebih dekat dengan masyarakat. Dan memberi ruang partisipasi yang sesuai dengan kenyataan kebutuhan nilai-nilai khas dan problema khas daerah masing-masing. 

"Urusan pemerintah konkuren ini dikelola bersama antara pusat, provinsi, kabupaten kota dan dilaksanakan secara partisipatif melibatkan masyarakat, transparan dan akuntabel," jelasnya. 

Tito Karnavian menambahkan, dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau sipil society. 

Namun sebutnya, perlu menjadi catatan semua bahwa  otonomi daerah desentralisasi bukanlah otonomi dan desentralisasi penuh, karena Indonesia bukanlah negara federal. Akan tetapi, sebagian yang di delegasikan kepada pemerintah daerah dengan cara-cara yang bijak.

Dia melanjutkan, proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan perwakilan daerah secara langsung juga dilaksanakan sebagai konsekuensi otonomi daerah yang nanti untuk periode ini akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. 

"Penyusunan Perda mengenai APBD dari mulai perencanaan, sampai eksekusi, melibatkan partisipasi masyarakat yang aktif untuk menumbuhkan komitmen kepercayaan publik serta gotong royongan dalam rangka mengembangkan daerah masing-masing dan dilaksanakan secara harmonis," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

IR. S. F. HARIYANTO M. T.,

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Indra, SE., MM

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

611

  • 260 Tersedia Setiap Saat
  • 301 Berkala
  • 44 Serta Merta
  • 6 Dikecualikan

Permohonan Informasi

327

  • 93 Selesai
  • 181 Ditolak
  • 53 Sedang Proses

Member PPID

411

  • 410 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir