Bangun WBS Terintegrasi KPK-Pemprov Riau, Diharapkan Dapat Deteksi Dini Tindak Korupsi
PEKANBARU - Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, Muhammad Hadiana berharap kegiatan membangun Whistleblower System (WBS) terintegrasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dapat mendeteksi dini tindak korupsi.
Hal tersebut disampaikannya saat memberi sambutan pada rapat membahas WBS bersama Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara virtual, Senin (20/9/2021).
Ia menyampaikan pilar yang menyokong keberhasilan WBS yaitu adanya komitmen pimpinan tertinggi, dan pimpinan dibawahnya terkait kebijakan tentang pengelolaan pengaduan dan perlindungan pelaporan bagi pegawai yang melaporkan.
"Paham mengenai manfaat WBS, paham terkait pelindung bagi pelapor," katanya.
Menurutnya, WBS terintegrasi itu yaitu adanya aplikasi pengelolaan pengaduan yang terintegrasi dengan WBS KPK yang harus dilaksanakan dengan melakukan perbaikan atau continuous improvement yaitu dengan cara memonitor dan mengevaluasi serta pelaksanaan tindak lanjut dari monev.
"Oleh karena itu untuk meningkatkan efektivitas WBS, KPK RI mengajak Pemprov Riau untuk membangun WBS tindak pidana korupsi terintegrasi," ujarnya.
Adapun hal yang perlu dilakukan untuk membangun WBS ini diantaranya pertama, menyusun dengan penguatan kebijakan atau aturan Provinsi Riau. Dimana aturan ini memuat kebijakan yang berisi kewajiban dan sanksi, pemberi perlindungan dan penghargaan kepada pegawai yang berpartisipasi.
Kedua, membangun budaya untuk melaporkan bentuk pelanggaran. Untuk itu, KPK dan Pemprov Riau dapat mendorong seluruh ASN untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang diketahui.
Ketiga, membangun aplikasi penerima pengaduan kemudian terkoneksikan dengan KPK. Hal ini dilakukan untuk menghindari duplikasi penanganan pengaduan juga untuk menguatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan monitoring oleh KPK untuk memastikan pengaduan di tangani dengan profesional.
"Dengan Pemprov Riau menjalankan WBS KPK terintegrasi diharapkan yang akan dapat memberikan manfaat kemajuan Pemprov Riau khususnya warning system WBS tindak pidana korupsi dan untuk mendeteksi dugaan pelanggaran, khususnya tindak pidana korupsi secara dini memperoleh lebih awal adanya dugaan pelanggaran,"
Sehingga dengan adanya deteksi dini ada pelaporan tindak korupsi ini. Deputi Muhammad Hadiana ini juga berharap dapat melakukan pemetaan titik rawan tindak pidana korupsi sehingga dapat menjaga reputasi dan secara dini dengan melakukan perbaikan sistem yang rentan terhadap tindak pidana korupsi.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membuahkan kerja sama antara Pemprov Riau dengan KPK dalam meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," tutupnya.
(Mediacenter Riau/dw)