Pembentukan Tim Terpadu Dinilai Efektif Tangani Konflik Sosial
PEKANBARU - Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial bertujuan untuk mengefektifkan keterpaduan dan koordinasi antar aparatur pemerintah daerah dengan instansi vertikal terkait di daerah, yang dalam pelaksanaannya perlu kerjasama, soliditas dan sinergitas.
Inipun dinilai efektif dalam menangani konflik sosial melalui langkah-langkah kegiatan pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan paska konflik.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dalam acara Rapat Koordinasi Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021 dengan tema "Antisipasi Konflik Sosial Pada Masa Pandemi Covid19" di Hotel Bono Pekanbaru, Senin (20/9/2021).
Dalam kesempatan itu, Wagubri mengatakan bahawa upaya penanganan konflik sosial yang dilakukan secara terkoordinasi melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dalam satu tahun terakhir secara umun dinilai sudah berjalan dengan optimal.
Dengan adanya Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial di daerah, menurut Wagubri, Program dan kegiatan pada masing-masing daerah melalui OPD dan instansi vertikal di daerah, yang terkait dengan Penanganan Konflik sosial khususnya upaya pencegahan konflik tentu akan berjalan sinergi sehingga berbagai permasalahan atau potensi konflik yang ada di daerah dapat ditangani secara terarah, terukur, cepat dan tepat.
"Kami berharap Provinsi Riau tetap kondusif," ujarnya.
Ia berpesan, tingkatkan keterpaduan dan sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di daerah, serta terus laksanakan rencana aksi penanganan konflik sosial terutama dalam pencegahan konflik di daerah masing-masing.
"Utamakanlah pendekatan damai dengan memadukan pendekatan hukum dan pendekatan selain hukum seperti penyelesaian secara adat. Selanjutnya laporkan rencana aksi yang telah dilaksanakan kepada Gubernur secara periodik," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/nv)