
Hore! Unilak Pertahankan Klaster Utama Perguruan Tinggi Versi Kementerian Pendidikan
Pekanbaru - Di awal tahun 2024 Kabar baik menghampiri Universitas Lancang Kuning (Unilak). Kampus swasta terbaik di Pekanbaru, Riau itu, kembali mampu mempertahankan pengakuan dari Kementerian Pendidikan, sebagai universitas yang masuk klaster utama Perguruan Tinggi (PT).
Torehan prestasi Unilak itu, diraih berdasarkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan DIKTI. Diumumkan Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023.
"Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, bersama ini kami sampaikan Daftar Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik pada Klaster Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama," kata Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, dalam surat keputusan itu.
Di dalam SK tersebut berisi 943 daftar perguruan tinggi di Indonesia penyelenggara pendidikan akademik dan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi pada klaster mandiri, utama, madya dan pratama.
Sementara, Wakil Rektor I Unilak Bidang Akadamik Dr Zamzami MKom saat dikonformasi Sabtu (6/1) membenarkan informasi ini. Ia mengaku bangga dan mengucapkan selamat untuk LPPM Unilak, dan seluruh dosen yang telah bekerja keras untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi dan memberikan apresiasi.
"Unilak berhasil mempertahankan peringkat Klaster Utama, salah satu penilaian hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis Sinta. Kita apresiasi kinerja penelitian dan pengabidan dosen Unilak. Ini membuktikan bahwa pengabdian dosen kepada masyarakat memberikan manfaat langsung ke mereka dan juga ke Insititusi [Unilak]," ucapnya.
Disampaikan dia, dengan naik peringkat ke klaster utama ini maka yang menguntungkan/mendapatkan manfaat itu juga adalah masyarakatnya, karena dengan klaster utama ini, kualitas dan kwantitas kegiatn penelitian dan pengabdian akan semakin meningkat.
"Kemudian, peluang mendapatkan dana akan lebih besar dan tentu tersalurkan kepada masyarakat semakin besar, kinerja pengabdian kita dinilai oleh kementerian berkinerja sangat baik," tuturnya.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, M.Faiz Syuaib menyampaikan, bahwa klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2020 hingga 2022.
Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi meliputi data penulis, afiliasi, artikel, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kekayaan intelektual, dan buku.
(Mediacenter Riau/jep)