
Bapedalitbang Gelar FKP Bahas Rancangan Penyusunan RAD PD
Pekanbaru - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas rancangan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas (PD) Provinsi Riau tahun 2023-2028. RAD PD ini dipaparkan untuk mengakomodasi hak dan kebutuhan masyarakat khususnya penyandang disabilitas.
Kepala Bappeda Litbang, Emri Juli Harnis menyampaikan, RAD PD ini merupakan komitmen pemerintah daerah dan juga amanat pemerintah pusat untuk mengkoordinasikan perlindungan pemenuhan hak yang harusnya diterima oleh penyandang disabilitas. Rancangan RAD PD mengacu pada dokumen peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi seperti rencana induk pada rencana nasional.
"RAD PD mengacu pada dokumen perundang-undangan lebih tinggi seperti rencana induk pada rencana nasional. Dokumen ini menjadi acuan yang harus kita peromani dan selaraskan dengan dokumen yang kita susun," terangnya di Balai Daerah Serindit, Kamis (28/12/2023).
Emri menjabarkan apa-apa saja yang terdapat dalam dokumen RAD PD. Mulai dari apa-apa saja yang akan direalisasikan seperti hal-hal apa saja yang akan dibicarakan. Salah satunya adalah kesetaraan dalam bidang olahraga.
"Penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama di bidang olahraga, ini sudah ada, paralimpik," imbuhnya.
Dokumen RAD PD ini masih diproses, nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) Riau dan menjadi acuan pelaksanaan bagi Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten Kota. Emri menjelaskan, FKP ini juga untuk menjadi tempat menyempurnakan dokumen dengan mengambil masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan.
Melalui Zoom Meeting, Dwi Ningsih dari Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat (DitPKPM) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menambahkan, dari draft RAD PD yang telah ada lebih baik diberikan informasi panduan OPD yang terlibat dalam penyusunannya.
"Informasi ini agar mereka, para OPD tau peran mereka dan bagaimana alokasi anggaran pelaksanaannya," jelasnya.
Selain itu, Dwi menambahkan pula bab tentang pemantauan dan evaluasi. Diharapkan seluruh OPD terkait RAD PD dapat mengetahui proses dan prosedur dalam penyusunannya.
"Jadi nanti saat Pemerintah Kabupaten Kota, seluruh OPD terkait RAD PD mengetahui proses prosedur dan waktu yang diperlukan untuk penyusunan laporan," tambahnya.
Turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy, Kepala Dinas Sosial Zul Efendi, dan tamu undangan lainnya.