Riau Berjuang Ada DBH Dari CPO
PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi mengatakan, untuk saat ini pemerintah provinsi Riau bersama enam daerah penghasil lainnya sedang berjuang ada bagi hasil dari CPO (Crude Palm Oil) atau minyak mentah sawit. Karena selama ini dari hasil perkebunan sawit yang ada, tidak ada pendapatan atau bagi hasil dari CPO.
"Jadi kita akan bergerak ke Kalimantan ajak daerah-daerah penghasil CPO yaitu Kaltim, Kalbar, Sumut, Sumsel, Jambi dan Riau bentu Asosiasi untuk sama-sama berjuang ke pusat mendapatkan itu. Ini dalam perjuangan merevisi UU No 33/2004 yang hanya mengkatagrikan perolehan PBB, Perolehan atas Tanah dan Bangunab, PPh 21. Tidak termasuk hasil CPO," sebutnya Senin (11/11).
Jadi menurut politisi PPP ini lagi, pendapatan dari CPO ini menjadi pemasukan yang menjanjikan juga. Karena banyaknya hasil CPO yang berasal dari Riau.
"Untuk itu kita berjuang juga bersana dengan perwakilan kita yang ada di DPR RI, DPD agar pusat mau merevisi UU No 33/2004 tersebut dengan adanya DBH dari CPO," kata Dapil Rokan Hilir ini lagi.
Diakuinya juga, apa yang duperjuangkan tersebit sangat wajar kakau dilihat dampak dari usaha perkebunan sawit ini. Hutan Riau sudah gundul, lingkungan sudah tercemar dengan adanya pabrik.
"Belum lagi masalah rusaknya jakan di Riau akibat banyaknya truk CPO yang lalu lalang. Sementara kontribusi dari CPOnya tidak ada untuk daerah," tambahnya. (MCR/Ch)