ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemerintah Berencana Bentuk Indonesia Tourism Fund

  • PPID UTAMA
  • 04 December 2023
  • 752 View

PEKANBARU -  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong jajarannya untuk membentuk dana kepariwisataan Indonesia atau Indonesia tourism fund guna mendukung penyelenggaraan kegiatan dan promosi pariwisata serta peningkatan citra Indonesia di mata dunia.

Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Agenda Tahunan Pariwisata dan Pembentukan Tourism Fund yang dipimpin Presiden Jokowi, Senin (4/12/2023) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Bapak Presiden memberi arahan untuk mendirikan Indonesia tourism fund atau dana kepariwisataan Indonesia, yaitu sebuah dana yang difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan event promosi pariwisata dan juga nation branding atau peningkatan image Indonesia di mata dunia,” ujar Menparekraf.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menekankan agar data kepariwisataan tersebut dikelola dengan baik serta diprioritaskan pada ajang kelas dunia serta berpotensi meningkatkan perekonomian lokal bahkan nasional.

“Arahan Bapak Presiden kelembagaan ini tentunya akan dikelola dengan penuh tata kelola yang baik, secara hati-hati akan memilih event–event berkualitas dunia yang akan nanti meningkatkan perekonomian lokal maupun juga nasional, sehingga pemerintah memiliki daya saing yang meningkat dari segi bidding untuk beberapa event–event besar, mulai dari MICE dan event–event dunia lainnya,” imbuhnya.

Sandi mengatakan,kesuksesan Indonesia dalam menyelenggarakan ajang internasional mulai dari G20 di tahun 2022 dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)  ASEAN di 2023 hingga turnamen olahraga, musik, seni, dan budaya, serta berkaitan dengan ekonomi kreatif telah memberikan dampak ekonomi bagi bidang pariwisata nasional.

 

“MotoGP yang diselenggarakan bulan Oktober berhasil meningkatkan dampak ekonomi di atas Rp8 triliun dan NTB sendiri menjadi penyumbang pergerakan bisnis terbesar di bulan Oktober. Ini karena ada satu event yang menjadi event unggulan,” imbuhnya.

Menparekraf mengungkapkan, di dalam ratas Presiden juga menekankan agar pengembangan pariwisata di tanah air tidak hanya berkualitas tetapi juga berkelanjutan.

“Presiden menitipkan bahwa kita harus mampu untuk menghadirkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Jadi, kunjungan wisatawan harus meningkat dan juga dampak ekonomi kepada masyarakat juga harus bermanfaat,” ujarnya.

Terkait pengelolaan dana kepariwisataan Indonesia, Menparekraf mengatakan pemerintah tidak akan membuat lembaga baru, melainkan akan dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Seperti dana kebudayaan, dana kepariwisataan juga akan melibatkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kepariwisataan.

“Juga dibicarakan target untuk tahun pertama sekitar Rp2 triliun dana yang dikelola dan nanti dari hasilnya ini akan mendukung event-event baik event nasional, event internasional dan kami akan menyusun calendar of event mana yang nanti akan dikurasi secara penuh kehati-hatian untuk diajukan agar bisa ditetapkan oleh pemerintah menjadi event yang akan didukung oleh Indonesia tourism fund ini,” ujarnya.

Sandi pun berharap peraturan presiden (perpres) mengenai dana kepariwisataan Indonesia ini dapat segera diterbitkan sehingga dapat segera diimplementasikan pada tahun mendatang.

“Kita berharap Ratas ini akan segera diterbitkan perpres di bulan ini, sehingga di 2024 dana pariwisata ini bisa segera dioperasikan,” tandasnya. (media Center riau / pr)



(Mediacenter Riau/pr)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

721

  • 286 Tersedia Setiap Saat
  • 376 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 9 Dikecualikan

Permohonan Informasi

418

  • 134 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 88 Sedang Proses

Member PPID

472

  • 471 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store