
Dubes Malaysia: Berantas Narkoba Butuh Kesepahaman dan Kerja Sama yang Rapat
PEKANBARU - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Designate Resident Malaysia untuk Republik Indonesia Dato Syed Md Hasrin Syed Hussin menyampaikan bahwa untuk memberantas peredaran narkoba antara Malaysia dan Indonesia perlu kesepahaman.
"Kerja sama yang rapat antar dua negara akan memudahkan dalam mengatasi peredaran narkoba," kata Dato Syed Md Hasrin Syed Hussin saat diwawancarai usai silaturahmi dengan Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru.
Ia mengaku bahwa hubungan kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam hal mengatasi isu perdagangan narkoba cukup baik sampai saat ini. Adapun salah satu upaya yang dilakukan yakni patroli dan koordinasi berantas perdagangan narkoba antar dua negara.
"Kita patroli dan berkoordinasi baik dari pihak customs Bea Cukai maupun pihak polis Diraja Malaysia dan Polri dan sebagainya," ujarnya.
"Yang penting kerja sama ini harus diperkukuhkan lagi, karena narkotik atau narkoba ini musuh utama ke dua negara," pungkasnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Polda Riau telah menjalin kerja sama dengan kepolisian Malaysia, Polis Kontijen Melaka, untuk memerangi penyelundupan narkoba dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Perairan Selat Malaka, perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
"Dengan kerja sama ini, saya yakin Polda Riau akan semakin maksimal dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, penyelundupan barang-barang ilegal, dan perdagangan orang di Selat Melaka," kata Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal.
Iqbal mengatakan, memberantas kejahatan di laut perbatasan negara tidak bisa dilakukan sendiri karena luasnya kawasan tersebut. Oleh karena itu, Polda Riau juga mengundang Polis Kontijen Melaka untuk hadir di Pekanbaru supaya kerja sama terus terjalin.
(Mediacenter Riau/sam)