Pemerintah Berlakukan Hasil Swab PCR di Aplikasi eHAC, Simak penjelasannya
PEKANBARU - Untuk menghindari terjadi penipuan surat hasil pemeriksaan Swab PCR, sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat udara, Pemerintah mengeluarkan surat edaran pemeriksaan hasil swab PCR berbasis electronik Health Alert (eHAC), malalui aplikasi PeduliLindungi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, pemberlakuan hasil pemeriksaan swab PCR dengan eHAC, mulai diberlakukan pertanggal 23 Agustus. Bagi masyarakat yang akan bepergian dengan menggunakan pesawat udara harus menunjukkan hasil eHAC melalui PeduliLindungi.
“Sekarang ini untuk pemeriksaan PCR, harus sudah menggunakan PCR berbasis elektronik, aplikasi yang disiapkan Pemerintah melalui eHAC. Hasil ini bisa dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi, jadi tidak ada lagi pemeriksaan dengan menggunakan hasil print kertas atau hard copy, mulai berlaku tanggal 23 Agustus ini, masyarakat yang di swab langsung didata masuk dalam situs PeduliLindungi dan hasilnya,” ujar Mimi, Senin (23/8).
Dijelaskan Mimi, Pemerintah memberlakukan eHAC ini, setelah mendapatkan kasus penipuan dengan dikeluarkannya hasil swab PCR palsu tanpa diperiksa. Sehingga menyebabkan banyak dari masyarakat yang bepergian dengan menggunakan pesawat udara maupun darat, menunjukkan surat hasil swab PCR palsu, tanpa diketahui oleh petugas.
“Kan banyak tu ditemukan hasil pemeriksaan palsu, nah dengan adanya e HAC ini sekarang diambil dari aplikasi PeduliLindungu, tidak ada lagi hasil pemeriksaan yang palsu. Jadi mengantisipasi terjadinya surat keterangan yang bodong,” jelas Mimi.
(Mediacenter Riau/ji)