
Pengalihan Trase Jalan Selat Panjang-Mengkikip, Masrul Tunggu Upaya Pemkab Meranti
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali membahas tindak lanjut pengalihan trase Jalan Selat Panjang-Mengkikip di Kabupaten Kepulauan Meranti. Rapat ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau, Kamis (05/9/2023).
Pengalihan trase ini digesa untuk memotong jarak antara Mengkikip-Selat Panjang. Di mana trase lama mempunyai jarak kurang lebih 17Km, dan trase baru mempunyai jarak kurang lebih 8 Km.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy, saat memimpin rapat mengatakan, pembahasan pengalihan trase jalan ini termasuk hal penting. Di mana trase jalan tersebut berpapasan dengan kawasan milik PT. Imbang Tata Alam (ITA).
"Ternyata ada kebijakan yang dilakukan oleh Pemprov Riau yang mana hal ini akan menjadi patokan kita bersama untuk melaksanakan permasalahan pengalihan trase ini di tahun 2024," kata Masrul Kasmy.
Masrul menyampaikan, selama trase baru masih dalam proses pengerjaan, kawasan milik PT. ITA akan digunakan sebagai jalur sementara untuk mencapai Desa Kundur dari Mengkikip.
"Perubahan trase ini akan dilakukan untuk menghindari adanya genangan air dan jalan yang amblas. Sesuai surat Pemkab Meranti yang diajukan ke PT ITA, walaupun belum ada jawaban tetap kita masukkan ke jalan provinsi," sebut Masrul.
Masrul melanjutkan, kegiatan ini juga memiliki konteks bukan hanya permasalahan di Kabupaten Meranti. Namun, melingkupi permasalahan provinsi. Divmana merupakan jalan penghubung daerah di Riau yang strategis.
"Kepada Pemkab Kepualuan Meranti kami tunggu upayanya ke Pak Gub agar bisa cepat kita lakukan pengalihan trase ini," pintanya.
Turut hadir Asisten II Setdakab Kepulauan Meranti Suhendri, tokoh masyarakat Riau, Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Riau Zul Fahmi serta kepala OPD terkait.
(Mediacenter Riau/nb)