ppid@riau.go.id (0761) 45505

Ganti Rugi Bangunan Eks Kantor Dinas Pariwisata Riau Rp2,9 Miliar Diproses

  • PPID UTAMA
  • 05 February 2021
  • 780 View

PEKANBARU - Pemprov Riau saat ini masih menunggu proses ganti rugi bangunan eks Dinas Pariwisata Riau di Jalan Sudirman, pasca dilakukannya eksekusi lahan oleh pihak pemohon Erizal Muluk.

Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Hj Ely Wardhani SH MH melalui Kabag Bantuan Hukum Yan Dharmadi SH MH, saat dikonfirmasi terkait progres ganti rugi bangunan itu."Sedang dalam proses," kata Yan, Kamis (4/2/21) di Kantor Gubernur Riau. 

Yan menambahkan, jika proses pembayaran itu dalam tahap persiapan surat tanda setoran (STS) yang dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Diperkirakan, dana ganti rugi itu dalam waktu dekat akan dicairkan.

"Paling lambat Bulan ini sudah dicairkan. Selanjutnya, uang ganti rugi itu akan diserahkan ke kas daerah," terang Yan.

Lebih jauh Yan menyebutkan, uang ganti rugi itu memang harus dibayarkan oleh pihak pemohon eksekusi yakni H Erizal Muluk. Hal ini sesuai dengan berita acara penetapan dari Ketua PN Pekanbaru Nomor 16/PDT/EKS-PTS/1996/PN Pbr junto Nomor 20/PDT.G/1993/PN PBR. 

"Dalam berita acara penetapan eksekusi itu kan ada hak dan kewajiban para pihak. Bahwa kewajiban pemohon membayarkan uang ganti rugi setelah dilakukannya eksekusi lahan," paparnya.

Menurut Yan, ditetapkannya nilai material bangunan eks Dinas Pariwisata Riau merupakan hasil audit tim appraisal dari DJKN. Berdasarkan hasil audit, ditetapkan ganti rugi bangunan sebesar Rp2,9 miliar dan disepakati oleh pihak H Erizal Muluk dan Pemprov Riau.

Untuk diketahui, Jumat (29/1/21) lalu, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru melakukan eksekusi terhadap lahan milik Deparpostel RI yang dihibahkan ke Pemprov Riau. Sengketa lahan yang berada di atas bangunan eks Dinas Pariwisata Riau itu, dimenangkan oleh Erizal Muluk hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) RI.

Dalam putusan MA, lahan itu diserahkan kembali ke pihak Erizal Muluk. Namun dia diharuskan membayarkan ganti rugi bangunan ke Pemprov Riau. (MC Riau/NOR) 

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

Dr. RAHMAN HADI, M.Si

Pj. Gubernur Riau

-

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

704

  • 279 Tersedia Setiap Saat
  • 369 Berkala
  • 48 Serta Merta
  • 8 Dikecualikan

Permohonan Informasi

369

  • 101 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 81 Sedang Proses

Member PPID

453

  • 452 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store