
Pencegahan LGBT di Pekanbaru: Regulasi dan Pendidikan Menjadi Fokus Utama
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, tengah berupaya mencari regulasi untuk mencegah aktivitas kelompok LGBT. Ia menyatakan bahwa saat ini sedang berusaha menemukan dasar hukum guna membatasi ruang gerak kelompok tersebut.
"Hari ini kami terus berupaya mencari regulasi yang lebih kokoh, melibatkan berbagai tingkatan peraturan, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri," tegasnya dikutip Jumat (11/8/2023).
Dirinya menyatakan bahwa pemerintah kota berhati-hati dalam merumuskan peraturan wali kota terkait LGBT, untuk menghindari langkah yang kurang tepat. Muflihun menekankan keinginan kuat untuk menjadikan Kota Pekanbaru sebagai kawasan bebas LGBT.
Muflihun juga menegaskan bahwa aktivitas LGBT di Kota Pekanbaru akan tetap menjadi fokus perhatian. Ia telah membahas hal ini dengan unsur forkopimda beberapa waktu yang lalu.
"Cuma kita sekarang masalahnya sulit untuk mencari siapa yang LGBT, misal kedapatan lelaki sama lelaki, perempuan dan perempuan. Kan sulit," akunya.
Muflihun juga telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk memberikan pendidikan awal yang mengajarkan tentang pencegahan paham LGBT sejak tingkat PAUD, TK, dan SD.
Selain itu, di lingkungan rumah, orangtua juga diharapkan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak mereka. Mereka perlu aktif berkomunikasi dengan anak-anaknya untuk mencegah perilaku LGBT.
"Saat di sekolah didampingi, di rumah tentu orangtua juga harus ikut mendampingi. Harus ada kolaborasi orangtua dan guru, apalagi ketika anak berprilaku aneh," paparnya.