ppid@riau.go.id (0761) 45505

Ditargetkan Segera tuntas, Ini Kata Komisi II DPR Soal Perkembangan Revisi UU ASN - PPPK

  • PPID UTAMA
  • 10 August 2023
  • 638 View

PEKANBARU — Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman memastikan revisi Undang-Undang ASN yang ditargetkan rampung pada masa sidang kali ini.

Andi Rachman menegaskan dalam revisi UU ASN ini di beberapa pasal juga akan memuat kebijakan soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, kata dia, revision UU ASN dan PPPK tengah digodok oleh tim sinkronisasi dan targetnya sudah disahkan saat masa sidang nanti.

“Sekarang sudah godok oleh tim sinkronisasi dan rencananya masuk masa sidang ini, semuanya sudah akan dituntaskan,” katanya, Kamis, 10 Agustus 2023 di Pekanbaru.

Dirinya menyebut, dalam draf yang sudah disusun, apa yang telah diusulkan oleh banyak stakeholder terkait sudah diakomodir dalam revisi UU tersebut.

“Tapi mungkin dalam bahasanya agak berbeda ya, karena ini menyangkut soal kesejahteraan. Insya Allah di semester ini, sesuai rencananya seperti itu (selesai),” kata Andi Rachman.

Adapun revisi Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap menjadi jawaban atas dinamika perubahan global yang mempengaruhi manajemen sumber daya manusia aparatur.

Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, secara garis besar, terdapat tujuh kluster pembahasan dalam RUU ASN. 

Adapun ketujuh kluster tersebut adalah penguatan sistem merit; penetapan kebutuhan ASN; kesejahteraan ASN; penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi; penataan tenaga honorer; digitalisasi manajemen ASN; serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Regulasi yang sedang dibahas tersebut juga sekaligus menjadi solusi atas permasalahan tenaga non-ASN yang saat ini jumlahnya membengkak hingga 2,3 juta orang, dari proyeksi sebelumnya yang hanya tinggal sekitar 400 ribu orang. 

Pembengkakan jumlah tenaga non-ASN atau honorer tersebut terutama di pemerintah daerah.

“Prinsipnya kita amankan 2,3 juta tenaga non-ASN agar tak ada pemberhentian massal, juga tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima saat ini. Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran,” ujarnya.

 

 



(Mediacenter Riau/mlb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store