ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemprov Riau ajak Akademisi Lakukan Tata Kelola Ekosistem Gambut

  • PPID UTAMA
  • 08 August 2023
  • 650 View

PEKANBARU - Pemprov Riau terus berupaya memberikan perhatian terhadap tata kelola ekosistem gambut. Hal ini sejalan dengan program Riau Hijau dan karakteristik daerah Riau dengan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) lebih dari 4,9 juta hektare. 

Demikian disampaikan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto ketika mewakili Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, dalam Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Kebijakan Riau Hijau dan Keterpaduan Lintas Sektor dalam Mendukung Restorasi Gambut dalam Rangka Pembangunan Daerah". Digelar di Ruang Siak Sri Indrapura, Gedung Rektorat Universitas Riau (Unri) pada Selasa, (8/8/2023).

SF Hariyanto ungkapan terima kasih atas kunjungan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Hartono Prawiraatmaja ke Provinsi Riau. Disampaikan, forum ini merupakan media berbagai pengetahuan dan pengelaman para pihak berkaitan dengan ekosistem gambut di Riau yang terluas di pulau Sumatera, mencakup lebih kurang 68 persen berada di wilayah daratan Riau. 

"Sumber Daya Alam ini harus dikelola secara bijaksana agar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Kami mengajak akademisi, mitra pembangunan, dan pihak terkait untuk memberikan dukungan dan dedikasi bagi kinerja pengelolaan ekosistem gambut yang berkelanjutan di Provinsi Riau," sebut SF saat menyampaikan sambutan Gubri.

Pembangunan yang tidak bijak, sebutnya, akan menimbulkan berbagai bencana, seperti Karhutla, kekeringan, banjir, dan emisi karbon, juga sebagai pemicu perubahan iklim yang akan mengancam kehidupan. "Jika lahan dikelola secara lestari dan dilindungi dari ancaman yang dapat merusak fungsinya, maka akan mendapatkan manfaat ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat dan perbaikan kualitas lingkungan hidup yang menunjang kehidupan berkelanjutan," ucapnya. 

Dijelaskan, tujuan kebijakan Riau Hijau, menjadi muatan misi kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2019 -2024 telah digambarkan dalam rencana aksi dengan melibatkan perguruan tinggi, pihak swasta dan LSM. 

Dikatakan dia, tata kelola ekosistem gambut merupakan bagian penting dari capaian kinerja pembangunan daerah Provinsi Riau, baik aspek tata kelola SDA, kualitas lingkungan hidup, maupun sosial, dan ekonomi masyarakat. 

Demikian juga ekosistem mangrove, jelasnya, termasuk ekosistem yang produktif untuk meyerap karbon mencegak abrasi yang penting bagi keberlanjutan kehidupan. Mangrove juga untuk perlindungan dan perkembangan biota laut, yang bernilai tinggi  serta potensi pariwisata, konservasi, pendidikan, dan juga penelitian. 

"Demikian komitmen daerah menjadi strategis, mengingat Provinsi Riau berkomitmen mendukung kebijakan Presiden dengan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dan target penurunan emisi yang ditetapkan dalam nasional melalui rencana kerja Indonesia Net SINK 2030. Oleh karenanya dukungan restorasi gambut yang difasilitasi tugas BRGM sejak 2018 mempunyai peran strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah hijau," tuturnya.

Dijelaskan dia, sektor kehutanan diamanatkan untuk berkontribusi paling besar dalam penurunan emisi, karena sumber utama emisi berasal dari perubahan penggunaan lahan, deforestasi dan kebakaran hutan. Terkhusus, lanjutnya, kebakaran lahan gambut dan degradasi ekosistem mangrove.

"Kami harapkan tim BRGM dapat mengidentifikasi dan mensinergikan program strategis beserta potensi beserta lintas sektor agar berkomitmen dan target yang ditetapkan tercapai dengan baik," harapnya.



(Mediacenter Riau/Alw)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store