Implementasi RME di Riau Guna Bangun Sistem Kesehatan Nasional Berbasis Individu
PEKANBARU - Kadiskes Riau Zainal Arifin diwakili Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Riau Sri Dharma Yanti menyatakan bahwa diskusi panel Implementasi Rekam Medik Elektronik (RME) guna membangun sistem kesehatan nasional yang berbasis individu atau integrated elektronikme digital and health record.
"Selain itu, implementasi ini juga untuk integrasi sistem data kesehatan yang berbasis artificial intelegance baik dilevel pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Sri Dharma Yanti saat mewakili Kadiskes Riau Zainal Arifin, pada kegiatan diskusi panel kesiapan implementasi Rekam Medis Elektronik (RME), di Hotel The Premiere Pekanbaru, Kamis (3/8/2023).
Seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2022 tentang rekam medik elektronik, telah jelas dan terdapat poin-poin penting yang perlu diperhatikan bersama, antara lain terkait dengan Kompatibilitas dan Interopabilitas yang diwujudkan melalui pembangunan Indonesia Health Service. Kemudian menjadi satu sehat yang untuk mewujudkan integritas layanan digital.
Berdasarkan data dari Kemenkes, pihaknya menjelaskan, bahwasanya RME ini berarti juga berbicara tentang pemenuhan standar dan akreditasi. Untuk RME sendiri, sebenarnya sudah ada dan terdapat dalam bab akreditasi salah satunya adalah bab tentang PRMIK. Didalam standar itu ada penilaian terkait rumah sakit yang sudah mengimplementasikan RME.
"Dipekanbaru sendiri, 90 persen dari 77 rumah sakit, alhamdulillah sudah terakreditasi baik yang sudah REI akreditasi maupun akreditasi perdana. Artinya, masih ada PR bagi kita tentang bagaimana RME ini bisa diaplikasi juga diterapkan secara menyeluruh di setiap unit layanan yang ada di rumah sakit," jelasnya.
"Kami sangat berharap para peserta diskusi panel ini dapat meningkatkan pengetahuan mengenai peran transformasi digital rumah sakit terutama RME yang telah memiliki landasan hukum yaitu Permenkes Nomor 24 tahun 2022," harap Sri Dharma Yanti.
Kemudian, melalui diskusi panel ini Dinkes Riau juga berharap dapat meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dalam mencapai literasi kesehatan digital serta dapat menjadi wadah bagi tenaga kesehatan untuk berdiskusi mengenai implementasi transformasi digital kesehatan terutama RME dan bagaimana pentingnya interprobabilitas melalui platfrom satu sehat Kemenkes RI.
"Kami berharap setelah dilakukannya pertemuan kedua ini, peserta dapat mewujudkan implementasi RME sesuai standar Permenkes RI di seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Riau," pintanya.
"Tentunya kegiatan ini mengadopsi teknologi digital di sektor kesehatan dengan kesiapan rumah sakit untuk menggunakan RME yang terintergrasi dengan satu sehat," tandas Sri Dharma Yanti.