ppid@riau.go.id (0761) 45505

Tindak Pidana Tanah Perlu Ditangani Dengan Serius

  • PPID UTAMA
  • 26 June 2023
  • 581 View

PEKANBARU - Permasalahan mengenai tindak pidana pertanahan perlu disoroti dengan serius. Perlu adanya tindakan tegas kepada mafia tanah.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang saat memimpin rapat kunjungan kerja Panja evaluasi evaluasi penindakan mafia pertanahan. Senin, (26/6/2023).

Konflik sengketa pertanahan di Indonesia tak hanya sekedar permasalahan agraria saja. Lebih dari itu, usaha pencegahan, penanganan dan penyelesaian konflik wajib memperhitungkan berbagai aspek.

Terutama aspek hukum, guna menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara. Karena jika tidak, permasalahan ini akan terus berlangsung dan lebih kompleks

“Masalah pertanahan di Indonesia telah dimanfaatkan mafia tanah untuk menjalankan praktiknya dengan berbagai modus operandi. Sehingga menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat degan cara yang rapi. Kami menggolongkan praktik mafia tanah ini bersifat kejahatan yang luar biasa,” paparnya di Hotel Prime Park.

Diharapkan rapat ini dapat menjadi wadah bagi stakeholder terkait untuk mencari jalan keluar terkait permasalahan tanah yang ada di Provinsi Riau.

“Mencari solusi yang solutif tanpa merugikan masyarakat. Kami garis bawahi, tidak merugikan masyarakat,” tegas Junimart.

Sejalan dengan hal tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy menuturkan terkait permaslahan tumpang tindih kepemilikan tanah, perlu adanya regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait untuk mengevaluasi surat tanah tersebut.

“Seperti penyusunan Peraturan Daerah, kita ada proses evaluasi di Kementerian dan ini bisa dilakukan ditingkat Provinsi. Sehingga penertiban Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang dilakuakn oleh Desa itu dapat tertib,” katanya.

“Barangkali Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dapat memerankan hal ini melalui regulasi. Seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 1973 tentang ketentuan mengenai tata cara pemberian hak atas tanah. Kita akan coba ini saat revisi udang - undang,” tutup Asisten I.

 

 



(Mediacenter Riau/wjh)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store