ppid@riau.go.id (0761) 45505

Menaker: K3 Merupakan Bagian Dari Hak Asasi Manusia

  • PPID UTAMA
  • 22 June 2023
  • 596 View

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendukung dan berperan aktif pada The International Labour Organization (ILO) terkait dengan dimasukkannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kerangka prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar di tempat kerja.

Ida Fauziyah menerangkan, K3 pada kerangka hak dasar di tempat kerja sudah disahkan menjadi resolusi, dalam sidang Ketenagakerjaan Internasional yang ke-110 di Jenewa pada Juni 2022, sudah 1 tahun resolusi ini ditetapkan oleh ILO. 

"Dengan dukungan dan berperan aktif terhadap resolusi ini, berarti kita bangsa Indonesia mengakui bahwa K3 merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia," ujarnya, dalam acara penganugerahan penghargaan K3 2023 di Jakarta, Kamis (22/6/23). 

Menaker menjelaskan, beberapa waktu yang lalu dia telah menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 88 tahun 2023,tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

Sebutnya, keputusan yang baru di sahkan tersebut juga sebagai bentuk perlindungan hak asasi manusia di tempat kerja. 

Oleh karena itu, melalui kesempatan tersebut, ia mendorong semua pihak untuk mewujudkan komitmen tersebut di tempat kerja masing-masing. 

"Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada teman-teman Apindo dan Kadin, teman-teman Pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja, Serikat Buruh yang telah berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja, yang dimulai ditandai dengan deklarasi bersama," ujarnya. 

Menaker menerangkan, sebagaimana diketahui bahwa pada saat ini pembangunan smelter semakin meningkat di dalam negeri, yang berarti pembangunan ini memperkuat hilirisasi industri sehingga berdampak memberikan nilai tambah bagi negara dan juga dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak lagi. 

Untuk itu sebutnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah berperan serta dalam upaya pembinaan dan pengawasan K3 dalam mendukung kelancaran industri smelter tersebut. 

Jelas Ida Fauziyah, secara umum peningkatan pengawasan Ketenagakerjaan termasuk K3 itu menjadi tanggung jawab negara, sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja. 

Dimana, keseimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan bekerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan tenaga kerja. 

"Semua itu sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang hendak dicapai pemerintah Indonesia pada tahun 2030 khususnya pada tujuan yang pertama yaitu mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun, dan tujuan yang ke-8 mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan layak dan menyeluruh. Kedua tujuan tersebut bukan penerapan K3 sebagai pondasi jalan dengan baik," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store