
Stop Stigmatisasi dan Diskriminasi kepada Orang Dengan HIV dan AIDS
PEKANBARU- Kondisi HIV dan AIDS kerap menjadi dilematis untuk ditangani, sebab tidak sedikit Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) tertutup karena menganggap penyakitnya aib ditengah masyarakat.
Terkait hal itu, stigma dan diskriminasi terhadap ODHA harus dihentikan, karena mereka yang terinveksi virus menular ini juga berhak mendapatkan kehidupan yang aman dan tenang.
Begitu yang disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution yang juga selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Riau saat membuka kegiatan Refreshing SDM Dokter Layanan Care Support Treatment (CST) di Hotel Grand Central Pekanbaru, Senin (19/6/2023).
Adanya kegiatan Refreshing SDM Dokter Layanan Care Support Treatment (CST), diharapkan lebih meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada ODHA, serta Edy Nasution juga mengharapkan dokter di Provinsi Riau dapat terlibat secara aktif dengan memberikan layanan yang baik kepada setiap pasien tanpa adanya penolakan, stigma dan diskriminasi.
"Kondisi HIV/AIDS kerap dilematis untuk ditangani, karena (ODHA) sering sekali tertutup dan penyakit ini dianggap aib di tengah masyarakat, sehingga seringkali orang-orang yang terpapar itu tidak akan ingin membukakan dirinya secara terbuka," jelas Wagubri.
Penanggulangan HIV/AIDS, kata Edy Nasution, tidak bisa dibenankan hanya kepada Dinas Kesehatan dan rumah sakit saja, sebab HIV/AIDS sangat dipengaruhi oleh perilaku, budaya, kultur sosial dan lingkungan.
Oleh karena itu, upaya penanggulangan HIV/AIDS dilakukan secara sistemik dan terpadu, mulai dari peningkatan perilaku hidup sehat, pencegahan penyakit, perawatan dukungan pengobatan bagi ODHA dan orang-orang yang terdampak HIV/AIDS.
"Penanggulangan HIV/AIDS harus dilakukan oleh masyarakat sipil dan pemerintah secara bersama-sama, berdasarkan prinsip kemitraan. Mari kita menyatukan tekad bersama untuk menanggulangi HIV/AIDS di provinsi Riau sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing secara bersinergi dan bahu-membahu dalam mencapai standar layanan minimal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 dan terwujudnya masyarakat Riau yang sehat dan produktif," pungkas wagubri.
Diinformasikan, HIV bisa tertular melalui hubungan seks berganti-ganti pasangan, penerimaan trnasfusi darah yang mengandung HIV, penggunaan alat suntik secara bergantian (bekas pakai atau tidak steril), serta bisa tertular dari ibu ke bayi melalui proses hamil, melahirkan dan menyusui.
Akan tetapi, HIV tidan menular melalui bersalaman/bersentuhan, menggunakan toilet yang sama, makanan, berpelukan, dan menggunakan peralatan makan/minum bersama.
Mari cegah HIV/AIDS dengan cara, tidak melakukan perilaku berisiko menularkan HIV sama sekali, selalu setia pada pasangan dan tidak gonta ganti, gunakan kondom pada hubungan seks berisiko, jauhi penggunaan narkoba, dan aktif mencari informasi yang benar.
(Mediacenter Riau/nv)