
Tanggulangi Kekerasan Seksual, Asisten I : Dibutuhkan Kerja Sama Berbagai Stakeholder
PEKANBARU - Dalam upaya menggulangi kasus kekerasan seksual yang ada di Provinsi Riau, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait, penegak hukum, tenaga ahli kesehatan hingga akademisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy pada rapat koordinasi tindak lanjut penanganan kasus terhadap anak di Kota Pekanbaru. Jum’at, (9/6/2023).
“Kasus kekerasan seksual pada anak ini merupakan fenomena gunung es. Sehingga membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk dapat menaggulangi, serta mencegah kejadian serupa terulang,” terang Masrul Kasmy.
Menaggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Fariza memandang perlu adanya peran aktif dari pemerintah daerah untuk mengeluarkan langkah - langkah khusus akan fenomena ini.
“Agar korban yang takut melapor bisa melapor dan adanya langkah konkrit untuk mencegah perilaku LGBT mulai tingakat RT hingga Kota,” ujar Fariza.
Untuk itulah dalam mengatasi permasalahan ini, pihaknya akan melakukan kegiatan tracing dan tracking disekitar lokasi kejadian.
“Perlu dilakukan pendalaman dilingkungan sekitar lokasi kejadian. Karena dari pengalaman, biasanya ada korban - korban lain,” paparnya.
Ia melihat faktor yang menyebabkan mewabahnya perilaku menyimpang ini dikarenakan masyarakat sendiri abai terhadap perubahan - perubahan kecil yang terjadi disekitar.
“Perhatian terhadap keadaan sekitar itu perlu. Pengabaian terhadap perubahan - perubahan kecil yang terjadi dapat membuat perilaku menyimpang menjadi wabah,” tutup Fariza.