ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Mempermudah KPK Mengawasi Penyimpangan

  • PPID UTAMA
  • 24 May 2023
  • 934 View

PEKANBARU - Program pemberantasan korupsi terintegrasi sejatinya dilatar belakangi oleh keinginan bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Tentunya program ini untuk membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen dan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat memberi sambutan pada rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/5/2023).

"Elemen tersebut dikelompokkan berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan korupsi," kata Syamsuar. 

"Selain itu menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas yang akan memberikan kebijakan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan korupsi," tambahnya. 

Orang nomor satu di Riau ini menjelaskan bahwa program pemberantasan korupsi terintegrasi ini, sistem pelaporannya melalui aplikasi jaga.id Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK, yang terdiri dari tujuh Area Intervensi bagi Pemerintah Provinsi/Kota, dan delapan area intervensi bagi pemerintah kabupaten.

Diantaranya yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) , Manajemen Aset, dan Pengelolaan Keuangan Desa.

"Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini merupakan salah satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi dan dikategorikan sebagai korupsi, yang disertai komitmen Kepala Daerah bersama KPK untuk menata dan membenahi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik," terang Gubri Syamsuar. 

Menurutnya, dengan pola ini, KPK juga akan lebih mudah mengawasi penyimpangan yang terjadi di daerah, dan salah satu yang telah diimplementasikan oleh Pemprov Riau yakni program penanganan pengaduan masyarakat berbasis elektronik melalui Wishtleblowing System (WBS) yang pencanangannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Selain itu berbagai upaya-upaya pun terus dilakukan bersama untuk mewujudkan area intervensi Monitoring Center for Prevention, agar percepatan dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan regulasi (ketepatan waktu)," pungkasnya.



(Mediacenter Riau/sam)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Dr. H. SYAHRIAL ABDI, AP, M.Si

Sekretaris Daerah

TEZA DARSA, M.ENG

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

838

  • 315 Tersedia Setiap Saat
  • 461 Berkala
  • 52 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

440

  • 142 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 99 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store