Gubri Sarankan Getam Sarang Tabuan Segera Diurus Hak Patennya
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyarankan agar getam sarang tabuan yang dibuat oleh serai serumpun harus segera diurus hak patennya atau hak atas kekayaan intelektual (HaKI) agar tidak bisa saja diambil negara lain.
Terkait pengurusan HaKI, lanjut Gubri, jika ada kendala atau tidak tahu dalam pengurusan HaKI maka sampaikan saja ke pihaknya.
"Tentunya nanti Dinas kami akan membantu, HaKI ini kita tidak boleh lengah mengurusnya, karna kalau kita lengah tentunya akan merugikan kita sendiri," ujar Gubri di Kediaman Gubernur, Selasa (06/10/2020).
Adapun yang terpenting, menurut Gubri adalah serai serumpun mempersiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan karena HaKI dari Getam Sarang Tabuan menentukan masa depan agar tetap menjadi milik melayu Riau.
"Siapkan Persyaratannya dan sesegera mungkin di urus HaKI nya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Getam Sarang Tabuan merupakan penutup kepala yang pernah dipakai Sultan Syarif Kasim dan sampai saat ini Getam Sarang Tabuan masih ada di Istana Siak.
Said Muhammad Syukri yang merupakan bagian dari Serai Serumpun mengatakan bahwa diserahkannya Getam tersebut kepada pemerintah Provinai Riau agar tidak jatuh kepada tangan yang tidak bertanggungjawab.
"Maksudnya saya tidak bertanggungjawab yaitu, orang orang hanya melihat foto Getam tersebut dan kemudian membuat Getam tanpa belajar dan tanpa mengikuti latar belakang getam serta tidak mengetahui syarat wajib pembuatan getam," terangnya. (MCR/SEM)