Gubernur Riau Sarankan Daerah Zona Merah Lakukan PSBM
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyarankan agar daerah yang saat ini masuk zona merah penularan Covid-19, untuk bisa melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Hal tersebut dilakukan agar bisa memutus rantai penularan Covid-19.
"Kami sarankan kepada kabupaten/kota yang saat ini masuk zona merah penularan Covid-19 untuk bisa menerapkan PSBM," kata Gubri Syamsuar usai menerima bantuan masker dari PT RAPP, Rabu (30/9/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, Gubri Syamsuar mencontohkan PSBM yang dilakukan dikota Pekanbaru tepatnya di Kecamatan Tampan. Karena kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar, PSBM yang dilakukan juga harus didukung oleh Kabupaten Kampar.
"Kecamatan Tampan inikan berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar, tepatnya tiga kecamatan yakni Tambang, Siak Hulu dan Tapung. Seharusnya tiga kecamatan itu juga harus melaksanakan PSBM," sebutnya.
Karena jika tidak, demikian Gubri Syamsuar, dikhawatirkan virusnya hanya akan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Jika demikian, maka PSBM yang dilakukan tidak akan maksimal.
"Saya sudah sampaikan kepada Bupati Kampar agar bisa menerapkan PSBM, akan PSBM yang dilakukan di kota Pekanbaru bisa maksimal memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Kalau tidak nanti virusnya hanya akan berpindah-pindah saja," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini daerah di Riau yang masuk zona merah penularan Covid-19 diantaranya yakni kota Pekanbaru, kota Dumai, Kabupaten Kampar. (MCR/MS)