Bahas Penanganan Covid 19, Tim Satgas Covid 19 Riau Asistensi Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru
PEKANBARU - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Provinsi Riau melakukan asistensi tim satgas Covid 19 Kota Pekanbaru membahas penanganan Covid 19 di Kota Pekanbaru.
"Pertemuan dengan satgas Covid 19 kota Pekanbaru, untuk mengetahui perkembangan bahas informasi perkembangan kondisi terkini serta progres terhadap penanganan Covid 19 di Pekanbaru," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat membuka rapat yang berlangsung di Gedung Pauh Janggi, Senin (24/08/20).
Gubri menyampaikan melalui pertemuan tersebut dapat mendiskusikan dan bekerjasama terkait mengurangi jumlah kasus positif khususnya di kota Pekanbaru.
"Seperti yang kita ketahui Pekanbaru zona oren, secara umum sebagian besar di Provinsi Riau kita zona kuning, dan RT kita di Riau 1,10 belum dibawah satu,"
Tren peningkatan kasus positif, Syamsuar mengatakan hal ini disebabkan oleh tingginya pemerintah melakukan tracking dan tracing, selain itu adanya warga Pekanbaru ataupun warga luar Pekanbaru melakukan swab mandiri sehingga dari itu juga terjadi peningkatan kasus positif di Riau.
"Adanya usaha - usaha untuk melakukan swab mandiri dari beberapa pihak," tutur Syamsuar.
Gubri mengharapkan pertemuan tersebut bisa mengetahui sekaligus bisa saling bekerjasama untuk mengurangi jumlah kasus positif di Pekanbaru.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi melaporkan perkembangan penanganan Covid 19 di Kota Pekanbaru.
"Kami laporkan kebijakan pemerintah kota Pekanbaru berdasarkan instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang pemberian sanksi bagi yang tidak pakai masker," lapornya.
Ia menambahkan, sudah diterbitkan Peraturan Walikota (perwako) nomor 130 tahun 2020 akan diberikan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker dengan denda Rp 250.000 atau sanksi sosial.
"Hal ini untuk mendisiplinkan masyarakat kita untuk pemakaian masker karena kita ketahui bersama hingga saat ini vaksin belum ditemukan," tutupnya. (MCR/DW)