ppid@riau.go.id (0761) 45505

Pemerintah Antisipasi Penularan Penyakit dari Binatang ke Manusia

  • PPID UTAMA
  • 10 March 2023
  • 605 View

PEKANBARU - Dalam beberapa dekade terakhir telah terjadi penyebaran penyakit baru dan penyakit lama yang muncul kembali berupa zoonosis atau penularan penyakit dari binatang ke manusia. Pemerintah mengantisipasi kejadian tersebut dengan menerbitkan Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru. 

Ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi akan terus meningkat dan berpotensi terjadinya eskalasi penyakit yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan rakyat.

Sebesar 60% penyakit yang menginfeksi manusia itu berasal dari binatang, dan sekitar 75% berupa infeksi baru. Beberapa penyakit baru tersebut menimbulkan wabah dan pandemi dan salah satunya adalah COVID-19.

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan beberapa kasus penyakit-penyakit lama yang merupakan penyakit zoonosis yang bisa menular kepada manusia adalah antraks, leptospirosis, dan rabies.

''Proses surveilans tidak hanya dilakukan pada manusia saja tetapi pada binatang. Sehingga surveilans tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan tapi juga Kementerian Pertanian dan juga kementerian lain terkait,'' ujar Prof Dante di gedung Kemenko PMK, dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (10/3). 

Sebagai contoh, penyakit leptospirosis banyak terjadi di kota-kota besar dengan pemukiman padat. Leptospirosis berasal dari hewan kemudian menginfeksi manusia lewat urin atau darah hewan yang terinfeksi.

Penyebab leptospirosis adalah bakteri leptospira interrogans yang bisa ditularkan oleh anjing, babi, kuda, sapi, dan tikus. Penyakit ini bisa mengakibatkan wabah seperti flu burung yang disebabkan virus H5N1. Di Ekuador dan Kamboja, flu burung telah terdeteksi pada November 2022.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penularan penyakit yang bersumber dari binatang. Langkah tersebut dilakukan melalui Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru.

''Peraturan ini akan memperkuat surveilans kita bahwa surveilans tidak saja dilakukan untuk manusia tetapi akan dilakukan juga untuk hewan dan beberapa hewan peliharaan,'' ucap Prof Dante.

Butuh koordinasi yang dikomandoi oleh Menko PMK sehingga surveilan tersebut bisa melibatkan berbagai macam sektor antara lain Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri.

Menko PMK Prof Muhadjir Effendy menjelaskan terdapat faktor yang mempercepat munculnya penyakit baru antara lain urbanisasi, perusakan habitat asli yang memungkinkan manusia dan hewan hidup berdampingan, perubahan iklim dan ekosistem, perubahan populasi, dan mutasi genetik mikroba.

''Kawasan Asia Tenggara menurut WHO memiliki kondisi yang mudah penyebaran infeksi baru. Indonesia merupakan salah satu negara hotspot di Asia yang punya risiko tinggi terjadinya penyakit infeksius baru dan dapat berdampak pada terjadinya kedaruratan ketahanan kesehatan nasional,'' ungkap Menko Muhadjir.

Terbitnya Permenko PMK ini, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan, deteksi, dan respons menghadapi potensi terjadinya pandemi di masa mendatang.

Ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi akan terus meningkat dan berpotensi memberikan dampak pada kesejahteraan rakyat.

''Kebijakan lintas sektor tersebut perlu diiringi dengan penguatan komunikasi, koordinasi, dan peningkatan kapasitas di semua kementerian dan lembaga terkait dengan pemerintah daerah,'' tutur Menko Muhadjir.

Sayangnya, menurut Prof Muhadjir, sampai sekarang pemerintah daerah kurang menyadari akan hal itu. Padahal undang-undang sudah mengamanatkan itu menjadi fokus pemerintah daerah.

''Dengan adanya Permenko PMK ini mudah-mudahan mengingatkan pemerintah-pemerintah daerah baik di provinsi maupun kabupaten/ kota di Indonesia bahwa ada urusan yang selama ini agak nyaris terabaikan yaitu pencegahan penyakit zoonosis dan penularan baru,'' ungkapnya.



(Mediacenter Riau/jep)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 93 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store