ppid@riau.go.id (0761) 45505

Proses Penyusunan RPPLH Melibatkan Seluruh Stakeholder

  • PPID UTAMA
  • 24 January 2023
  • 1033 View

PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Riau tahun 2022-2051 menjadi Peraturan Daerah (Perda), agar lingkungan hidup dan ekosistem yang ada di Riau bisa diperhatikan dan dilindungi. 

Apalagi saat ini telah ada beberapa provinsi di tanah air yang telah menerbitkan Perda tentang RPPLH, seperti Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan Provinsi Bengkulu. 

Dokumen RPPLH, kata Gubri, bertujuan untuk memberikan perencanaan penting sebagai wujud integrasi antara pembangunan dan lingkungan hidup. 

Dokumen tersebut nantinya selain dimuat dalam RPJMD dan RPJPD, juga diharapkan mampu mendasari proses pembangunan di Riau agar lebih memperhatikan perlindungan terhadap ekosistem yang ada. 

"Sehingga diharapkan pada tahun mendatang lingkungan hidup Provinsi Riau dapat terlindungi dan terkelola dengan baik serta menjadikan kehidupan yang lebih seimbang," kata Gubernur Syamsuar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (24/1/2023). 

Lingkungan hidup, sebut Gubri, adalah dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi, permasalahan lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. 

Bila dilihat dari sisi perencanaan pembangunan,  RPPLH merupakan rencana bersifat umum dari lintas sektoral, bahkan terstruktur dari tingkat nasional. 

"Proses penyusunan RPPLH ini melibatkan seluruh stakeholder, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga masyarakat," jelasnya. 

Karenanya, dokumen RPPLH akan menjadi dasar dan dimuat dalam rancangan pembangunan, serta menjadi masukan utama dan bagian integral dari rencana pembangunan agar pelaksanaan pembangunan lebih terkendali. 

"Ranperda RPPLH memuat isu eksis yang dihadapi di Provinsi Riau dan persoalan yang akan dihadapi untuk 30 tahun ke depan," tutup Gubernur Syamsuar. 

 



(Mediacenter Riau/nv)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

M. JOB KURNIAWAN, AP, M.Si

Pj. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

BKN AWARDS 2019 Kategori Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Innovative Government Award (IGA) 2019 sebagai provinsi terinovatif peringkat kelima

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

429

  • 140 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 91 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store