ppid@riau.go.id (0761) 45505

Ombudsman RI Serahkan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik, Ini Tujuannya

  • PPID UTAMA
  • 22 December 2022
  • 934 View

JAKARTA - Ombudsman RI menyerahkan penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, untuk kategori kementrian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota se Indonesia.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan secara runtut mulai tahun 2015, namun baru mulai dilaksanakan secara luas pada tahun 2021 ini.

Mokhammad Najih menyebutkan, kerangka kerja penilaian ini sesungguhnya merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi tugas Ombudsman, terutama di bidang pencegahan maladministrasi,

Dia mengungkapkan, penilaian ini dimaksudkan dan mempunyai tujuan untuk mengidentifikasi kompetensi penyelenggara pelayanan publik, kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan.

Selanjutnya juga bertujuan untuk pemenuhan komponen standar pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan penyelenggara pelayanan publik.

"Penilaian ini kami laksanakan dengan melibatkan ombudsman, insan-insan ombudsman di tingkat pusat dan tingkat perwakilan," ucapnya.

Mokhammad Najih melanjutkan, artinya penilaian ini secara mandiri dilaksanakan oleh Ombudsman tanpa melibatkan pihak ketiga, sebagai upaya untuk betul-betul memperoleh penilaian yang objektif, independen dan transparan.

Ia menjelaskan, penilaian kepatuhan dilaksakan berasaskan kepada prinsip integritas, keadilan, kepatuhan, non diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan dan kerahasian.

Ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap pemenuhan standar layanan publik berdasarkan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

"Objek penilaian meliputi kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota," sebutnya.

Kepala Ombudsman RI ini mengungkapkan, penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan teknik survei, pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan dan masyarakat melalui observasi ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.

Mokhammad Najih menutur, Jasil penilaian mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2021 menunjukkan fluktuasi yang cenderung membaik, dari target tercapaian yang ditetapkan.

"Kita melihat dampak yang signifikan, bahwa pemerintahan, lembaga maupun kementerian yang memperoleh zona hijau dari waktu ke waktu semakin naik," ujarnya.

Ia menyebutkan, sebagai bentuk upaya pengembangan terhadap pengawasan pelayanan publik pada Tahun 2022 ini, Ombudsman mengembangkan metode penyempurnaan pendekatan penilaian yang diperluas.

Penilaian ini menggunakan pengukuran selain kompetensi penyelenggara pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan, penilaian ini dilakukan lebih komprehensif terutama di tahun 2022 ini.

"Dengan mengukur mutu pelayanan publik dalam empat dimensi, yaitu dimensi input dan dimensi proses atau service manufacturing, hingga output yaitu impact full public servis," tutupnya.



(Mediacenter Riau/ip)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Dr. H. SYAHRIAL ABDI, AP, M.Si

Sekretaris Daerah

TEZA DARSA, M.ENG

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII "baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Peringkat VIII “baik” pada Kategori Pemerintah Daerah Provinsi

Penghargaan pembina K3 terbaik

Penghargaan pembina K3 terbaik

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Provinsi Riau menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 (lima) kali berturut-turut

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

Innovative Government Award (IGA) 2020 sebagai Provinsi Sangat Inovatif dari Kemendagri RI

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

UPT. Kompetensi mendapat Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Grade A

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

838

  • 315 Tersedia Setiap Saat
  • 461 Berkala
  • 52 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

440

  • 142 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 99 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store