
Presiden RI Buka Rakernas Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup 2022, Ini Tujuannya
JAKARTA - Presiden RI, Joko Widodo membuka kegiatan rapat kerja nasional (rakernas) pengelolaan dana lingkungan hidup tahun 2022 yang diselenggarakan selama dua hari mulai 21-22 Desember 2022, berlangsung di Gedung Maramis Jakarta, Rabu (21/12/22).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah membahas diseminasi komitmen global dan nasional dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian perubahan iklim dan peran pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian komitmen tersebut.
Tujuan selanjutnya adalah mekanisme koordinasi dan hubungan kerja pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengelolaan dana lingkungan hidup.
"Tujuan lainnya identifikasi potensi kerjasama dan daerah dalam mobilisasi pendanaan global dan nasional melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)," katanya.
Airlangga Hartarto menyebutkan, komitmen pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca telah diratifikasi dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2016 melalui pemenuhan NBC untuk mengurangi emisi.
Ia menerangkan, pada tahun 2022 pemerintah telah menetapkan target baru, yakni peningkatan NBC untuk memerangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan sumber daya sendiri dan 43,20 persen dengan bantuan internasional dalam hal teknologi dan pendanaan.
"Pemerintah pada tahun 2018 membentuk Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Ini fungsinya adalah sebagai kelanjutan dari layanan BLU pusat pembiayaan pembangunan hutan yang telah berjalan di Kementerian LHK," ucapnya.
Airlangga Hartarto menyebutkan, pembiayaan ini bisa dimanfaatkan di berbagai pihak termasuk kementerian negara, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Sebutnya, sesuai arahan Presiden, kegiatan ini bisa difokuskan pada sektor-sektor misalnya sektor kehutanan, energi, sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri sampah, atau limbah transportasi pertanian kelautan perikanan.
"BPDLH ini sebagai pemangku kepentingan, sebagai mitra pembangunan, baik tingkat pusat maupun di daerah dan juga mitra dari LSM serta pihak masyarakat," ucapnya.
Airlangga melanjutkan, BPDLH dapat menjembatani hasil COP 21 atau kepercayaan Paris 2015 dan juga dari hasil KTT G20 di Bali.
"Dana yang sudah ada jumlahnya mencapai 968,6 juta dolar Amerika atau Rp14,52 triliun yang bersumber dari dana reboisasi kehutanan, global enviromental facility, Bank Dunia, ford foundation dan sebagainya," tutupnya.
(Mediacenter Riau/ip)