Kadiskes Riau Paparkan Kasus Penyebaran Covid-19 Di Provinsi Riau
PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir memaparkan kasus perkembangan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 Provinsi Riau, di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (07/05/2020).
"Dari data yang didapatkan semenjak 03 Maret hingga 07 Mei 2020, berdasarkan data jumlah total Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 56.185 orang diantaranya 48.076 telah selesai pemantauan dan 8.109 ODP masih dalam proses pemantauan," ungkapnya.
Mimi menjelaskan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terjadi penambahan kasus sebanyak 40 pasien yang telah dirawat di rumah sakit dengan jumlah total menjadi 804 orang
"Untuk PDP yang sudah pulang, sehat, dan dinyatakan sembuh sebanyak 520 orang serta yang meninggal dunia sebanyak 92 orang. Sedangkan PDP yang masih dirawat sebanyak 192 orang," jelasnya.
Lanjutnya, untuk pasien positif Covid-19 pada hari ini terjadi penambahan sebanyak lima orang. Sehingga total positif menjadi 66 orang atau 8,2% dari kasus PDP.
"Pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan sehat berjumlah 28 orang, dengan penambahan satu pasien positif telah sehat dan pulang yaitu pasien di Kota Dumai," ungkapnya.
Mimi mengungkapkan, jika dilihat dari persentase jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh sebanyak 42,42% dan yang meninggal dunia sebanyak 9,8% dari 6 orang meninggal dunia.
Kemudian, Mimi mengatakan, dari hasil pemantauan bahwa saat ini terjadi penambahan kasus 40 PDP, diantaranya 20 orang dari Pekanbaru, 6 orang dari Kabupaten Bengkalis, 5 orang dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), 3 orang dari Kabupaten Kampar, 2 orang dari Kabupaten Pelalawan, 2 orang dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dan Kabupaten Siak serta Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masing-masing 1 orang.
"Ini merupakan perincian kasus PDP di hari kemarin. Sehingga, berdasarkan hal tersebut maka sampai saat ini dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, pasien yang dirawat tersebar di 11 Kabupaten/Kota dan 34 rumah sakit yang sesuai dengan rujukan dan telah ditetapkan berdasarkan SK Gubernur," tutupnya. (MCR/AQB)