
Gubri Sampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terkait Ranperda Pengesahan APBD Riau 2023
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan pendapat akhir kepala daerah terkait laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengesahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu, Gubri menyampaikan rasa syukur karena serangkaian proses, mulai dari penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dapat terlaksana dengan baik.
Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu faktor yang sangat penting sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat.
Pemerintah dan DPRD terus berupaya bersama secara nyata dan terstruktur, guna menghasilkan APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi daerah dengan tetap mengacu pada RPJMD 2019-2024 yang sudah ditetapkan.
Terlebih, APBD tentu saja akan menjadi efektif dalam mencapai tujuan pembangunan apabila disusun dengan perencanaan anggaran yang baik. Kemudian, dalam menjalankannya nanti dilaksanakan secara konsisten, bersih, efesien dan bertanggungjawab sesuai prinsip tata kelola dan aturan yang berlaku.
"Kami berkeyakinan, kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun dengan baik selama ini, hendaknya menjadi kekuatan dan modal utama yang sangat berharga bagi kita semua, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan di Provinsi Riau tercinta ini," tekan Gubri Syamsuar dalam Paripurna DPRD Riau, Kamis (10/11/2022).
"Saran dan masukan yang telah disampaikan untuk kesempurnaan Ranperda ini, sungguh sangat bermakna bagi pembangunan yang kita laksanakan saat ini," lanjutnya.
Orang nomor satu di Riau ini menjelaskan, dalam Rancangan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023, untuk pendapatan direncanakan sebesar Rp9,17 Triliun.
Sedangkan, untuk kebutuhan belanja daerah selama Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp9,83 Triliun, dimana terdapat defisit yang akan ditutupi oleh penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 661,2 Milyar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SiLPA).
Syamsuar mengungkapkan, dengan telah disetujuinya Ranperda tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.
"Kita berharap, evaluasi yang dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya, sehingga proses pembangunan di daerah kita dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," kata Syamsuar.
Selain itu, seluruh catatan, saran, dan pendapat yang telah disampaikan, akan tetap menjadi perhatian bersama dengan tetap mempertimbangkan keserasian, kesinambungan program dan kegiatan, serta tetap mengedepankan azas efesiensi dan akuntabilitas yang berorientasi pada anggaran berbasis kinerja
"Semoga APBD yang kita susun bersama ini selalu memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Provinsi Riau Negeri Melayu Bumi Lancang Kuning ini di masa mendatang," tutupnya.
(Mediacenter Riau/nb)