
BKKBN Riau Lakukan Coaching dan Asistensi Tindak Lanjut Audit Stunting
PEKANBARU - Sebagai tindak lanjut audit stunting yang telah dilaksanakan di 12 kabupaten/kota se Provinsi Riau, BKKBN Perwakilan Provinsi Riau bersama Pemprov Riau melakukan coaching dan asistensi penyusunan audit kasus stunting.
Acara yang dibuka oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution tersebut menghadirkan narasumber dari Bappedalitbang Provinsi Riau, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, serta ahli gizi.
Kepala BKKBN Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia menyampaikan, adapun latar belakang pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sesuai dengan amanat Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
"BKKBN merupakan salah satu lembaga yang diberi amanat untuk membantu percepatan penurunan stunting," katanya, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (20/10/22).
Mardalena mengungkapkan, sebagaimana diketahui, angka stunting di Indonesia masih berdasarkan hasil Sustainable Development Goals (SDGs) 2021 masih berada di angka 24,04 persen, sementara Riau masih berada di angka 22,3 persen.
Oleh karena itu sebutnya, sesuai dengan amanah yang ditargetkan oleh presiden Jokowi, angka ini harus diturunkan 14 persen di tahun 2024.
"Dengan adanya peraturan Kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan angka stunting, ada lima aksi kegiatan yang harus kita laksanakan, salah satunya adalah pelaksanaan audit kasus stunting," ucapnya.
Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Riau ini mengungkapkan, jumlah peserta coaching dan asistensi penyusunan laporan audit stunting pada hari ini sebanyak 70 orang.
Yakni terdiri dari mitra tingkat provinsi, kemudian kepala dinas OPD kabupaten/kota se Provinsi Riau, tim teknis audit kasus stunting kabupaten/kota serta tamu undangan lainnya.
Oleh karena itu ia mengharapkan nantinya dari kegiatan coaching tersebut akan ada kolaborasi semua pihak dalam menangani kasus stunting di Provinsi Riau.
"Tentu dalam pelaksanaan audit kasus stanting ini, dapat diketahui penyebab dan faktor risiko dan rencana tidak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing OPD terkait," ujarnya.
(Mediacenter Riau/ip)