ppid@riau.go.id (0761) 45505

Kepala BPOM Pekanbaru : 50 Persen Sarana Obat Tradisional TMK Meningkat

  • PPID UTAMA
  • 06 October 2022
  • 821 View

PEKANBARU – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menyatakan, selama tahun 2022 ini terjadi peningkatan sarana distribusi obat tradisional yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

"Tahun 2022 ini terjadi peningkatan TMK sebesar 50 persen," ungkap Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, pada rapat Penta Heliks yang digelar secara daring dan luring dikantornya, Kamis (6/10/2022).

Yosef mengatakan, seluruh temuan itu didominasi produk obat tradisional tanpa izin edar karena mengadung Bahan Kimia Obat (BKO).

Sedangkan, tahun 2021 lalu, pihaknya mendapati ada 25 persen sarana distribusi obat tradisional yang diperiksa Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Lebih jauh jelas Yosef, dari hasil penindakan BBPOM Pekanbaru periode 2021. Pihaknya menemukan sekitar 200 item obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung BKO.

“Untuk jumlah piecesnya sebanyak 2,8 juta pieces dengan nilai ekonomi sebesar Rp 13,3 miliar,” terang Yosef.

Selanjutnya, ditahun 2022 ini, ada temuan sekitar 168 item obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung BKO bernilai Rp3,1 milliar.

“Untuk jumlah pieces sebanyak 260 ribu pieces,” kata Yosef.

Mengingat masih adanya temuan tersebut, Yosef menghimbau masyarakat Riau, agar selalu jadi konsumen cerdas.

“Caranya tidak mudah tergiur oleh iklan dan hasil instan. Masyarakat kami imbau selalu cek tanggal kedaluwarsa, perhatikan bacaan peringatan atau perhatian dan jangan gunakan obat-obta tersebut bersamaan dengan resep dokter. Kunjungi website Badan POM (www.pom.go.id) untuk mengetahui OT mengandung BKO di “public warning” pesan Yosef.

Melalui kegiatan ini, Yosef berharap pesan kepada masyarakat sampai. Bahwa masih banyak jamu dan obat tradisional yang dicampur Bahan Kimia Obat (BKO) dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Jumlah temuan itu didapat BPOM Pekanbaru dalam sejumlah operasi,” ujar Yosef.

Seluruh temuan itu, kata Yosef, untuk BKO yang dicampurkan pada umumnya tergolong obat keras yang penggunaannya harus sesuai anjuran dokter.

Artinya, bagi BKO yang dicampurkan tanpa takaran atau dosis yang dianjurkan untuk menghasilkan efek instan, dapat menimbulkan efek samping pada penggunaannya, bahkan terkadang ada BKO yang sudah kadaluarsa.

“Masyarakat harus tahu bahwa mengkonsumsi obat ilegal tanpa adanya petunjuk dokter dapat menimbulkan efek yang berbahaya, seperti dapat mengakibatkan gagal jantung. Karena adanya kandungan Sildenafil Sitrat,” katanya berpesan.

Sedangkan, sebut Yosef, bagi pengguna deksametason atau prednison, tanpa petunjuk dokter juga bisa mengakibatkan alergi, efek moonface. 

“Akibat sering digunakan akan dapat mengakibatkan kerusakan hati karena konsumsi Paracetamol berlebihan. Dimana kerusakan disebabkan reaksi yang cepat “cespleng”. Karena biasanya waktu beberapa jam setelah mengkonsumsi sakit timbul kembali,” jelas Yosef.

Yosef membeberkan, bahwa hasil yang pengujian yang dilakukan. Pihaknya mengamati dengan seksama didapat adanya butiran atau kristal yang merupakan bahan kimia yang ditambahkan.mcr/hb



(Mediacenter Riau/hb)

Struktur PPID

Struktur Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Riau

H. ABDUL WAHID, M.Si

Gubernur Riau

Ir. H. S.F. HARIYANTO, M.T

Wakil Gubernur

Ir. MUHAMMAD TAUFIQ OESMAN HAMID, MT

Plh. Sekretaris Daerah

IKHWAN RIDWAN, SH, M.Si

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penghargaan

Daftar Penghargaan Pemerintah Provinsi Riau

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

Pengelolaan Mutasi kepegawaian Terbaik

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

PENGGERAK PROVINSI LAYAK ANAK DAN PEMBINAAN FORUM ANAK TERBAIK NASIONAL TINGKAT PROVINSI

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 meraih 5 Penghargaan

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Juara ketiga sebagai destinasi wisata halal di Indonesia versi Muslim Travel Indeks (MTI)

Anugerah Paramakarya 2019

Anugerah Paramakarya 2019

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Juara I Penghargaan Subroto 2019 dalam Bidang Efisiensi Energi Nasional

Informasi PPID

Informasi Data PPID Riau

Informasi Publik

800

  • 298 Tersedia Setiap Saat
  • 442 Berkala
  • 50 Serta Merta
  • 10 Dikecualikan

Permohonan Informasi

428

  • 139 Selesai
  • 184 Ditolak
  • 92 Sedang Proses

Member PPID

479

  • 478 Aktif
  • 1 Tidak Aktif

Info Grafis

Daftar Info Grafis

PPID OPD

Daftar link website PPID Pembantu Provinsi Riau

PPID Kabupaten/Kota

Daftar link website PPID Kabupaten/Kota

Kota Dumai Kab. Siak Kab. Bengkalis Kab. Rokan Hilir Kab. Rokan Hulu Kab. Pelalawan Kab. Kepulauan Meranti Kota Pekanbaru Kab. Kuansing Kab. Kampar Kab. Indragiri Hulu Kab. Indragiri Hilir

Play Store