Angka ODP Di Riau Tinggi, Berikut Penjelasan Gubri
PEKANBARU - Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, hingga saat ini angka Orang Dalam Pantauan (ODP) di Provinsi Riau mencapai 14.989 orang.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, menyebutkan bahwa melonjaknya angka tersebut dikarenakan banyaknya warga Riau yang baru pulang dari Luar Negeri seperti Malaysia, bahkan yang baru pulang dari Pulau Jawa.
Gubri juga menjelaskan, kenaikan angka ODP ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan Pemprov dalam menangani kemungkinan terburuk terkait COVID-19.
"Dengan ODP ini kita akan waspada, bahkan tanpa gejala apapun bisa jadi pasien positif makanya perlu waspada," katanya, usai melaksanakan rapat bersama Dinkes Kota Pekanbaru, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Selasa (31/03/2020).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Juru Bicara COVID19 Provinsi Riau, dr. Indra Yovi. Ia menegaskan, ODP ini menandakan bahwa Provinsi Riau waspada dengan kasus ini.
Untuk itu, setiap TKI yang datang dari negara atau provinsi terjangkit akan dilakukan uji rapid test terlebih dahulu. Jika hasilnya positif, maka akan langsung masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Namun jika negatif, terang dr. Yovi, pasien akan boleh dipulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan akan dilakukan karantina mandiri selama 14 hari dibawah pengawasan tim kesehatan yang ada.
"Kan warga kita banyak yang pulang dari daerah terjangkit makanya ODP kita naik. ODP bukan berarti positif Corona, hanya saja untuk meningkatkan kewaspadaan kita," ucapnya.
Tambah Jubir COVID19 ini, meskipun ODP diisolasi di rumah sendiri, namun tetap saja mengikuti aturan yang ketat dan tegas serta aturan-aturan yang mengikat lainnya.
"ODP isolasi dari rumah bukan berarti enak saja lepas dari pantauan, bukan begitu. Justru ODP akan dilihat terus perkembangannya, tidak boleh keluar rumah dan menggunakan masker setiap berkomunikasi dengan orang lain," katanya. (MCR/IP)