Sekjen Kemendagri: Reformasi Birokrasi Harus Menjadi Kebutuhan Bagi Pemda
PEKANBARU - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan bahwa reformasi birokrasi harus menjadi kebutuhan bagi pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia.
Suhajar Diantoro menyebutkan, Mendagri Tito Karnavian berpesan kepada seluruh Pemda agar dalam mengimplementasikan visi dan misi bersama, sehingga reformasi birokrasi ini bukan hanya memperoleh nilai yang bagus dari pemerintah pusat.
Akan tetapi harus benar-benar menjadi kewajiban bersama dalam mempermudah memberikan pelayanan kepada rakyat. Karena rakyat memiliki hak untuk dilayani dengan baik.
"Ini (reformasi birokrasi) kewajiban kita bersama, memang betul-betul untuk melayani rakyat," katanya, dalam Rakornas percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemda 2022 yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Rabu (28/9/22).
Sekjen Kemendagri ini mengungkapkan, untuk dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi, Mendagri juga minta komitmen kepala daerah. Seperti mengubah pandangan bahwa reformasi birokrasi merupakan kebutuhan daerah.
Jelasnya kenapa harus betul-betul kebutuhan di daerah, karena rakyat yang dipimpin dimana sekda bertanggung membantu kepala daerah nya, kepala inspektorat dan kepala biro organisasi bertanggung jawab membantu kesuksesan pelayanan oleh kepala daerah adalah betul-betul kebutuhan bukan hanya mendapatkan nilai.
"Itukan nilai dari kami itu hanya pernak-perniknya lah, tapi ini sesungguhnya kebutuhan nyata dari kawan-kawan di daerah karena sesungguhnya kepala daerah mengurus rumah tangganya sendiri pada urusan pemerintahan," sebutnya.
Suhajar Diantoro menginginkan pemeran dapat melayani masyarakat dengan baik tanpa dipersulit karena itu kebutuhan daerah nyata.
Jelasnya, budaya kerja Pemerintah Indonesia itu hanya satu, hanyalah budaya kerja berakhlak berorientasi pada pelayanan bangga melayani bangsa. Sehingga sesuai arahan Presiden bahwa apapun jabatan yang disandang oleh aparat pemerintahan, kerjanya adalah melayani.
"Dalam hal ini pemerintah daerah bisa studi banding ke daerah yang reformasi birokrasinya bagus, yang sudah bagus bisa mencontoh negara yang birokrasinya hebat luar biasa," ucapnya.
Untuk itu ia mengharapkan agar Pemda benar-benar mendalami bahwa perbaikan birokrasi di daerah adalah kebutuhan yang nantinya kebutuhan daerah masing-masing itu menjadi kebutuhan bersama Republik Indonesia.
(Mediacenter Riau/ip)