Asisten II Setdaprov Riau : Pertahankan Lahan Sawah untuk Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Pekanbaru - Dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional, pemerintah provinsi (Pemprov) Riau memiliki prinsip untuk mempertahankan lahan sawah yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan saat rapat penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah di Provinsi Riau. Selasa (20/9/2022)
Untuk diketahui, saat ini alih fungsi sawah di Indonesia mencapai 100.000 - 150.000 hektar pertahun. Jumlah ini tentu tidak sebanding dengan cetak sawah baru yang hanya 60.000 hektar pertahun.
"Hal tersebut dapat mengancam keberlanjutan swasembada pangan, mengurangi penyerapan tenaga kerja, pemubaziran investasi pemerintah pusat dan daerah, lalu bisa menurunkan kualitas lingkungan hidup dan mengganggu kemapanan struktur sosial masyarakat," ujar Asisten II.
Sebagaimana tertuang pada keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertahanan Nasional nomor 686 tahun 2019 tentang penetapan luas lahan baku sawah (LBS) nasional tahun 2019.Tercatat bahwa luas LBS nasional tahun 2019 hanya 7,46 juta hektar. Sementara Provinsi Riau tercatat memiliki 62.689 hektar LBS
Untuk itu, Job Kurniawan menghimbau kepada para Bupati/Walikota di Riau beserta jajaran agar bersama - sama untuk mengendalikan pesatnya alih fungsi lahan sawah, serta memberdayakan petani agar tidak mengalih fungsikan lahan sawah.
"Kemudian juga dihimbau untuk menyediakan data dan informasi lahan sawah untuk bahan pentetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan," kata Job Kurniawan.
(Mediacenter Riau/wjh)