Tekan Emisi Karbon, Pemprov Dorong Perusahaan Di Riau Beralih Ke Solar Cell
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengeluarkan imbauan kepada perusahaan untuk menggunakan Solar Cell (energi cahaya matahari) sebagai upaya mengurangi emisi karbon.
Imbauan itu sebagai tindaklanjut Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Bappenas dengan Gubernur Provinsi Bali dan Gubernur Provinsi Riau mengenai Pembangunan Rendah Karbon (PRK) di Bali beberapa waktu lalu.
"Kemarin kami menandatangi rendah karbon di Bali. Itu bagian dari komitmen kami terhadap Riau Hijau. Kami siap dan berkomitmen agar ke depan Riau ini rendah karbon," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Selasa (25/2/2020).
Karena itu, Gubri meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau untuk mengajak masyarakat di sini khususnya swasta bisa menggunakan Solar Cell, sehingga bisa mengurangi energi listrik yang bersumber dari gas, batu bara dan sebagainya.
"Ini bagian dari keinginan kita agar Riau Hijau bisa diwujudkan. Makanya komitmen kita ingin seperti ini, karena bagaimana pun persoalan lingkungan akan mengganggu komoditas kita kedepan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman, Selasa (25/2/2020) mengakui Riau sudah menandatangi untuk kerjasama pengurangan gas emisi dengan Menteri Bappenas.
"Makanya kerjasama itu kita tindaklanjuti di kantor-kantor pemerintahan. Kemudian di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau. Tapi sekarang kita sedang kembangkan bio diselnya," katanya.
Namun sebelum kirim surat imbauan ke perusahaan untuk menggunakan Solor Cell, kata Indra Agus, terlebih pihaknya akan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) Riau.
"Untuk menyurati perusahaan kita siapkan dulu dasar hukumnya. Ini sedangkan kita garap, kalau sudah siap kita surati perusahaan untuk menerapkan program nasional ini," pungkasnya.(MC Riau/yan)