Komisi III Ingin Ada Kajian Perkembangan Nasabah BRK Ke Syariah
PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau mengakui hingga saat ini belum tahu sudah sampai dimana proses peralihan Bank Riau Kepri (BRK) ke Bank Syariah yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Riau. Pihaknya juga inginkan ada kajian akademis mengenai perkembangan nasabah nantinya seandainya beralih dari konvensional ke syariah.
"Kita sebelumnya juga hearing dengan pihak BRK dan pertanyakan masalah perpindahan status ini. Apakah mengenai perpindahan ini tidak dibicarakan dengan pihak DPRD Riau. Kita takutnya nanti kalau ada masalah, kalau tidak ada masalah tidak apa-apa. Kemudian apakah nanti berdampak pada penurunan tabungan nasabah kalau berubah jadi syariah," sebut Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, Selasa (07/01).
Lebih jauh disampaikan politisi PPP ini, makanya pihaknya ingin ada komunikasi persoalan ini dengan Pemda Riau Tidak ingin ada dampak dalam proses perpindahan ini nantinya. Karena tidak semua masyarakat Riau muslim. Apalagi di Batam, umat non muslimnya cukup besar. Jadi harus ada kajian, terutama masalah perkembangannya ke depan.
Lebih jauh disampaikan juga, pihaknya juga tidak ingin nantinya seperti membuang garam ke laut. Berapapun suntikan dana yang diberikan, tapi tidak ada artinya.
"Kita tidak ingin salah dalam mengeluarkan kebijakan, berdampak pada penurunan pendapatan dari BRK itu," katanya sembari menanya kajian akademis sudah ada atau belum.
Apa lagi menurut Dapil Rokan Hilir ini lagi, saat ini pemprov sudah mengajukan anggaran untuk BRK. Seandainya Perda bank syariah ini disahkan, tentu anggaran ini tidak bisa digunakan. Karena sudah beda nomenklatur.
"Seperti Bank Jabar, mereka itu syariahnya di unit kerja saja. Tetap BJB, tapi unit kerja ada yang syariah. Jadi perlu kajian mendalamlah," tambahnya juga. (MCR/Ch)