Langkah Awal Revitalisasi: Dispora Selesaikan Status Lahan Stadion Utama Riau
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai menyiapkan langkah konkret untuk merealisasikan rencana Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid dalam mengembangkan kawasan Stadion Utama Riau menjadi kawasan bisnis dan industri olahraga. Sebagai tahap awal, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau memfokuskan perhatian pada penataan status lahan yang menjadi fondasi penting dalam proses pengembangan ke depan.
Kepala Dispora Provinsi Riau, Erisman Yahya menyatakan fokus utamanya saat ini adalah menertibkan legalitas lahan yang mencakup kawasan stadion. Berdasarkan data, lahan tersebut memiliki luas 64 hektare, namun hingga kini sebagian besar masih tercatat sebagai aset milik Universitas Riau (UNRI), dan sebagian kecil di antaranya bahkan sedang dalam sengketa.
Meski UNRI berada di bawah naungan Pemprov Riau, Erisman menekankan bahwa status kepemilikan dan pengelolaan aset tetap harus melalui prosedur hukum dan administrasi yang berlaku. Karena itu, Dispora saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyusun langkah penyelesaian.
“Jadi yang clear itu sekitar 61 hektare dan milik UNRI. Tapi UNRI ini milik kita (Pemprov Riau). Inilah yang sedang diurus Pemprov Riau melalui BPKAD,” terangnya, Kamis (19/6/2025).
Salah satu skema yang sedang dipertimbangkan adalah tukar guling atau ruislag antara aset UNRI dan Pemprov Riau. Skema ini dinilai bisa menjadi jalan tengah yang legal dan efisien untuk memperjelas kepemilikan serta membuka peluang pengelolaan kawasan oleh Pemerintah Daerah secara lebih maksimal.
“Sedang kita usahakan caranya melalui sistem tukar guling antara UNRI dan Pemprov Riau,” tambah Erisman.
Erisman menegaskan bahwa jika status lahan telah diselesaikan, barulah pengembangan kawasan stadion bisa dimulai. Dalam jangka panjang, kawasan ini direncanakan akan diisi dengan fasilitas pendukung seperti hotel, ruang usaha, dan wahana wisata yang terintegrasi dengan fungsi olahraga.
“Mudah-mudahan jika sudah clear, Pak Gubernur kan ingin kawasan ini diberdayakan. Jadi mungkin nanti ada hotel atau tempat wisata, yang bisa mensupport stadion ini,” katanya.
Letak kawasan stadion yang berada di Jalan Naga Sakti juga dinilai strategis, terlebih dengan adanya pembangunan rumah sakit vertikal untuk jantung dan otak di kawasan tersebut. Hal ini memperkuat potensi kawasan stadion sebagai titik pertumbuhan baru di sektor ekonomi dan layanan publik.
“Apalagi kemarin Rumah Sakit Jantung dan Otak sudah ground breaking, inikan bisa jadi fasilitas pendukung,” ujar Kadispora Provinsi Riau.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, turut mendukung langkah tersebut. Ia mendorong agar revitalisasi stadion dilakukan terlebih dahulu melalui kementerian terkait, sebelum masuk ke tahap kerja sama dengan pihak ketiga seperti swasta untuk pengelolaannya.
“Stadion jika terbengkalai tentu sangat disayangkan, karena pembangunannya menggunakan uang rakyat. Tadi sudah dikomunikasikan dengan Pak Gubernur. Kita bersama-sama akan menyampaikan hal ini ke Kementerian PUPR agar segera dilakukan revitalisasi. Setelah itu baru kita kerja samakan dengan pihak swasta untuk pengelolaannya,” tutup Syahrul Aidi.
(Mediacenter Riau/wjh)