Multi Stakeholder Berperan Capai Target Nasional Penanggulangan AIDS di Riau
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyebutkan peran multi stakeholder sangat berpengaruh dalam pencapaian target nasional penanggulangan AIDS.
Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi dan memberikan sambutan pada pertemuan pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Riau Tahun 2021 di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (21/12/2021).
"Untuk itulah saya berharap kita semua dapat fokus melakukan upaya penanggulangan AIDS secara bersama-sama sesuai dengan tupoksi kita masing-masing," ujar Wagubri.
Dimana dalam target nasional penanggulangan AIDS yang dimuat pada RPJMN bahwa di tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 ditargetkan 0,18 persen insiden HIV per 1000 penduduk Indonesia.
"Namun kenyataan yang kita hadapi saat ini, kita belum sepenuhnya dapat mencapai kondisi tersebut. Oleh karena itu, peran dan kerjasama dari multi stakeholder sangat berpengaruh di dalam pencapaian ini," ungkapnya.
Dalam upaya meningkatkan pencegahan di dalam penanggulangan AIDS, ungkap Wagubri, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang penerapan standar pelayanan minimal.
"Di dalamnya diatur jenis pelayanan dasar atau JPD untuk mereka yang berisiko HIV/AIDS agar mendapatkan edukasi, test atau screening pemeriksaan HIV, dan merujuk untuk pengobatan lebih lanjut," lanjutnya.
Selain itu, hal ini harus dipastikan dibiayai secara memadai oleh Pemerintah Daerah sebagai bentuk realisasi kongkrit.
"Hal ini sebagai bentuk realisasi kongkrit dari Pemda guna mencegah HIV dan akses untuk semua karena SPM berlaku untuk semua warga negara tanpa terkecuali," tuturnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai kepala dan wakil kepala daerah dilibatkan dalam organisasi komisi penanggulangan AIDS (KPA) ini.
"Disini saya berharap dengan kerjasama antar stakeholder ini kita dapat mengatasi HIV dan AIDS dengan tuntas dan baik," ujarnya.
(Medicenter Riau/nb)