
Lupa Kunci Stang, 2 Motor Digasak Maling di Pelalawan
Pelalawan – Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Pangkalan Kerinci berhasil meringkus dua orang spesialis pencurian sepeda motor berinisial Z dan R. Keduanya merupakan residivis yang dikenal lihai menggunakan "kunci T" dalam melancarkan aksinya di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau.
Para pelaku spesialis motor honda beat ini ditangkap tanpa perlawanan. Mereka menjebol 2 sepeda motor Honda Beat yang tidak dikunci ganda.
"Jadi, kedua pelaku ini mudah melakukan aksinya karena korbannya lupa mengunci stang atau kunci ganda. Sehingga pelaku menjebolnya dengan kunci T," kata Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkiyan Selasa (27/5).
Tatit menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi terkait pencurian sepeda motor di wilayah Pangkalan Kerinci.
Laporan pertama diterima pada Rabu, 14 Mei 2025, mengenai hilangnya Honda Beat POP hitam tahun 2015 dengan nopol BM 3677 II di Jalan Hangtuah X Desa Makmur. Hanya berselang tiga hari, pada Sabtu, 17 Mei 2025, kembali dilaporkan pencurian sepeda motor Honda Beat putih tahun 2011 dengan nopol BG 5499 YG di Jalan Guru Ujung.
"Setelah menerima laporan, tim gabungan opsnal Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci langsung bergerak cepat. Pada Minggu, 18 Mei 2025, informasi mengarah kepada dua pelaku berinisial Z dan J. Penyelidikan terhadap rumah keduanya di Gang Makmur dan Gang Muslim Jalan Pemda Pangkalan Kerinci sempat nihil karena pelaku tidak berada di tempat," kata Tatit.
Tak menyerah sampai di situ, polisi kembali mencari pelaku. Titik terang muncul pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 18:00 WIB, ketika tim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, Z, sedang berada di rumahnya.
Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 20:00 WIB, tim berhasil menangkap Z dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat POP hitam tahun 2015 yang sudah dalam kondisi terbongkar beserta body setnya.
"Dari hasil interogasi terhadap Z, tim langsung mengembangkan kasus dan bergerak menuju rumah R di Gg. Muslim Jalan Pemda Pangkalan Kerinci. Setibanya di sana, tim berhasil meringkus R. Dari interogasi, R mengakui telah melakukan pencurian kedua sepeda motor tersebut," ucap Tatit.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Honda Beat POP hitam tahun 2015 tanpa nopol (beserta body set), 1 unit sepeda motor Honda Beat putih tahun 2011 tanpa nopol, 1 buah kunci T, 1 buah anak kunci T (sudah runcing), dan 1 buah anak kunci T (belum diruncingkan). Sepeda motor Honda Beat putih tahun 2011 ditemukan di Gg. Selamat Jalan Engku Raja Lela, Pangkalan Kerinci, dan langsung diamankan.
Tatit menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku pencurian sepeda motor yang marak terjadi di Pangkalan Kerinci.
"Ini merupakan upaya kita guna menekan hal serupa agar tidak terjadi kembali," ujarnya.
Tatit juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan kendaraannya dan menambahkan pengamanan ekstra.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kerinci agar lebih berhati-hati dalam mengamankan kendaraannya dan menambahkan pengamanan ekstra untuk keamanan kendaraannya," pesannya.
(Mediacenter Riau/asn)