
Rencana Tawuran Remaja di Inhu Terendus Polisi, Parang dan Pisau Disita
Pekanbaru – Anggota Polsek Rengat Barat menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok remaja SMA yang berasal dari Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Upaya pencegahan yang sigap ini dilakukan pada Sabtu malam (17/5).
Rencana tawuran yang diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya ini berhasil terendus oleh Unit Intel Polsek Rengat Barat. Menindaklanjuti laporan informasi yang diterima pada16 Mei 2025, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan identifikasi potensi konflik.
"Hasilnya, sepuluh remaja dari masing-masing kecamatan berhasil diamankan beserta sejumlah senjata tajam berupa parang, pisau dan lainnya yang disinyalir akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar kepada media center Riau, Minggu (18/5).
Fahrian mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Rengat Barat dan Polsek Seberida yang telah bertindak cepat dan tepat dalam mencegah terjadinya tawuran.
Dia menekankan bahwa langkah antisipatif ini terbukti efektif dalam menghindari potensi korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar akibat bentrokan antar kelompok remaja.
Setelah berhasil mengamankan para remaja, pihak kepolisian tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga mengedepankan upaya pembinaan dan mediasi.
"Sebanyak dua puluh remaja yang terlibat dalam rencana tawuran tersebut dipertemukan dengan orang tua dan wali masing-masing di Mapolsek Rengat Barat pada Sabtu malam," jelasnya.
Dalam suasana mediasi, kedua kelompok remaja di bawah umur itu menyatakan penyesalan, saling memaafkan, dan bersepakat untuk menanggung kerugian yang mungkin timbul akibat rencana aksi mereka.
Sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, para remaja tersebut membuat surat pernyataan yang ditandatangani bersama dengan orang tua atau wali mereka, serta disaksikan oleh aparat kepolisian yang bertugas.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran akan bahaya dan konsekuensi dari tindakan tawuran," ucap Fahrian.
Kendati mengedepankan pendekatan persuasif, Kapolres Inhu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum. Fahrian memperingatkan bahwa tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku akan diterapkan apabila kejadian serupa terulang kembali.
Menurutnya, tawuran bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan antar individu maupun kelompok, melainkan sebuah tindakan yang merugikan dan membahayakan.
Selain upaya penggagalan tawuran antar remaja Rengat Barat dan Seberida, Polsek Seberida juga berhasil mencegah potensi konflik serupa antara pemuda Belilas dan Pematang Reba pada hari yang sama.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar, bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam, berhasil mengamankan sepuluh remaja dan menyita satu bilah celurit sebagai barang bukti.
"Para remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka," terangnya.
Fahrian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Dia berharap dukungan penuh dari masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang, demi menjaga masa depan generasi muda dari pengaruh buruk dan pergaulan yang salah arah.
"Dengan sinergi antara kepolisian, orang tua, dan masyarakat, diharapkan kondusifitas wilayah Indragiri Hulu dapat terus terjaga," pungkas perwira jebolan Akpol 2005 itu.
(Mediacenter Riau/asn)