
169 Preman Jalanan Diciduk Polda Riau dalam Operasi Pekat
Pekanbaru - Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang digelar Polda Riau dan jajaran sejak 1 hingga 14 Mei, berhasil menangkap sebanyak 169 pelaku kejahatan jalanan.
Wakapolda Riau Brigjen Yossy Kusumo SIK MHan yang memimpin ekspos menegaskan komitmen pihaknya untuk membersihkan Bumi Lancang Kuning dari aksi premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.
“Jangan coba-coba melakukan aksi premanisme di wilayah hukum kami. Kami akan sikat habis segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025).
Konferensi pers ini juga turut dihadiri Dirreskrimum, Ditresnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau.
Wakapolda memaparkan hasil operasi premanisme ini mencakup berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian dengan pemberatan, curanmor oleh geng motor, penganiayaan berat, hingga penyalahgunaan narkotika dan perdagangan satwa.
Dari 169 tersangka, 13 di antaranya adalah anak di bawah umur, mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Selain itu, turut diamankan enam perempuan.
“Saat ini, mereka tengah menjalani proses diversi sesuai peraturan yang berlaku.,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Asep Dermawan.
Asep merincikan usia para tersangka yang diamankan diantaranya berusia 13–17 tahun 13 orang, rentang usia 18–25 tahun sebanyak 49 orang dan rentang usia 26–55 tahun sebanyak 106 orang serta usia idiatas 55 tahun 4 orang.
“Ini jadi perhatian serius kami, terutama karena banyak anak muda yang terjerat dalam aksi brutal ini,” Kombes Asep.
Asep menjelaskan, salah satu kejahatan yang diungkap adalah aksi geng motor melibatkan hingga 30 kendaraan, dengan melakukan penyerangan terhadap warga dengan senjata tajam, merampas barang seperti handphone, kamera, dan sepeda motor.
“Beberapa kasus bahkan melibatkan penggunaan airsoft gun hingga senjata api rakitan,” terang Kombes Asep.
Selain itu, kejahatan lain yang diungkap dalam operasi ini antara lain terkait pemerasan, pengancaman, pungutan liar (pungli), penggelapan, dan penyalahgunaan narkotika.
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diantaranya samurai, pisau, airsoft gun, handphone hasil rampasan, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.
“Operasi ini adalah peringatan keras. Negara hadir untuk melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Riau,” tegas Kombes Asep.
(Mediacenter Riau/hb)