
Luar Biasa! Wamenaker RI Puji UNILAK Soal Kesetaraan Mahasiswa Disabilitas
Pekanbaru — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, melakukan pertemuan khusus dengan mahasiswa penyandang disabilitas dari Universitas Lancang Kuning (UNILAK), Riau. Kegiatan yang berlangsung di Mit Coffee, Pekanbaru, ini membahas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 53 ayat (1) dan (2) yang mengatur kewajiban pemerintah dan dunia usaha dalam memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Zulkardi, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penguatan inklusi sosial di bidang ketenagakerjaan. Zulkardi menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan perguruan tinggi sangat penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, Septiandi Putra selaku Dosen Pendamping Mahasiswa Disabilitas UNILAK menegaskan bahwa inklusi bukan sekadar jargon, melainkan komitmen nyata yang terus diupayakan kampus. “UNILAK menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Riau yang saat ini menerapkan sistem pendidikan inklusif secara konsisten. Harapan kami, keberpihakan ini juga diterjemahkan oleh dunia kerja secara konkret,” ujarnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah UNILAK dalam menciptakan ruang pendidikan yang terbuka dan setara. “Saya memberikan penghormatan kepada Universitas Lancang Kuning yang telah memelopori pendidikan inklusif di Riau. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang menekankan kesetaraan hak dalam memperoleh pekerjaan. Kita perlu dorong dunia usaha agar menjalankan peran yang sama,” ujar Wamenaker.
Muhamad Seldy Febryansah, salah satu mahasiswa penyandang disabilitas yang hadir dalam pertemuan, menyampaikan harapannya agar akses kerja bagi penyandang disabilitas tidak lagi menjadi simbolik. “Kami tidak menuntut perlakuan khusus, hanya ingin diberi ruang dan kepercayaan. Kami siap bekerja dan berkontribusi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNILAK, Muhammad Anwar, menegaskan bahwa isu inklusi adalah bagian dari perjuangan kolektif mahasiswa. “Ini bukan hanya tentang kelompok disabilitas, ini soal keadilan sosial. Mahasiswa harus berada di garis depan perjuangan ini,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis untuk mendorong sinergi antara pemerintah, legislatif daerah, dan institusi pendidikan dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
(Mediacenter Riau/jep)