
Menteri LH Serukan Aksi Cepat dan Tegas Hadapi Karhutla di Riau
PEKANBARU - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menyerukan perlunya aksi cepat dan tegas dalam menghadapi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus mengancam Provinsi Riau. Dalam upaya menanggulangi bencana karhutla, Hanif meminta seluruh pihak terkait untuk mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Dialog Pengendalian Karhutla yang digelar di SKA CoEx Pekanbaru pada Sabtu (10/5/2025).
“Kami mendorong Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau agar dapat mengembangkan Masyarakat Peduli Api di semua lingkup,” tegas Hanif.
Hanif menyatakan bahwa koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah, instansi terkait, dan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam menekan angka kejadian karhutla. Ia juga menegaskan bahwa langkah mitigasi yang cepat dan responsif harus dilakukan sejak dini, dengan memberdayakan masyarakat lokal dalam memantau dan melaporkan potensi kebakaran.
Ia menyampaikan bahwa koordinasi antar seluruh pihak, baik Pemerintah Daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, maupun pelaku usaha, harus diperkuat untuk menekan angka kejadian karhutla yang setiap tahun mengancam kesehatan, ekonomi, dan lingkungan di Riau.
“Saya ingin upaya kita bersama ini bisa menekan angka terjadinya karhutla. Jika ada kegiatan yang diperlukan dan berhubungan dengan Kementerian LH, kami akan sangat senang mendapat masukan dari teman-teman sekalian,” ujarnya.
Selain itu, Hanif juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap areal konsesi perkebunan dan kehutanan, yang kerap menjadi titik rawan karhutla. Ia meminta agar Pemerintah Daerah bersikap tegas dan mengambil langkah pendekatan represif jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
Menurutnya, instruksi ini merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk mengantisipasi dan menangani ancaman karhutla di Provinsi Riau, yang selama ini menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran lahan, terutama di musim kemarau.
“Lakukan pengawasan serius terkait penanganan karhutla, terutama di areal konsesi, dimandatkan untuk memberikan langkah-langkah pendekatan represif. Memang langkah-langkah yang kami lakukan agak berat, tapi ini adalah perintah undang-undang. Sehingga kami sangat ingin kerja sama dari kita semua untuk meminimalisir potensi api,” tutup Hanif.
(Mediacenter Riau/wjh)