
Kontraktor Nekat Segel RSD Madani, Wawako Pekanbaru Tak Tinggal Diam!
Pekanbaru, Riau – Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, menunjukkan respons cepat dan tegas terhadap aksi penyegelan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani oleh sejumlah kontraktor pada Rabu (7/5/2025). Begitu menerima kabar penyegelan, Wawako Markarius bersama jajaran terkait langsung turun ke lokasi untuk membuka paksa segel tersebut dan memastikan pelayanan kesehatan
Dengan nada berapi-api, Markarius Anwar mengecam keras tindakan penyegelan yang dilakukan oleh para kontraktor. Ia menegaskan bahwa RSD Madani merupakan fasilitas pelayanan publik yang vital, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis.
"Ini fasilitas umum, apalagi ini penting rumah sakit. Kita melayani orang di sini. Jadi gak usah pakai cara preman di sini," tegas Markarius di lokasi kejadian, menunjukkan kekecewaannya atas tindakan tersebut.
Lebih lanjut, Markarius Anwar mengungkapkan bahwa dirinya langsung menuju RSD Madani setelah membaca berita terkait penyegelan yang beredar luas. Ia menekankan bahwa tindakan menyegel fasilitas umum milik pemerintah, apalagi rumah sakit, adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan sangat merugikan kepentingan masyarakat banyak.
Sebagai tindak lanjut atas kejadian ini, Markarius Anwar memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan membawa permasalahan penyegelan fasilitas umum ini ke ranah hukum dengan melaporkannya secara resmi kepada pihak kepolisian.
"Seharusnya datang baik-baik, bukan menyegel. Nanti kita akan buat laporan ke Polda. Ini fasilitas negara, melayani orang sakit, tidak bisa dibuat main-main begini. Kita akan laporkan ini," paparnya dengan nada kesal.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhemi Arifin, turut memberikan penjelasan terkait akar permasalahan yang diklaim oleh para kontraktor. Zulhemi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan kroscek mendalam terhadap pekerjaan yang dipermasalahkan.
"Sudah saya cek langsung. Bahkan kami sudah konsultasikan juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Bahwa pekerjaan tersebut ternyata tidak ada kontraknya. Lantas bagaimana Pemkot mau membayarkan jika administrasinya saja tidak ada?" sebut Zulhemi, yang akrab disapa Ami, menjelaskan duduk perkara dari sisi Pemko Pekanbaru.
(Mediacenter Riau/jep)