
Peringatan May Day di Riau, Gubri Abdul Wahid Gandeng Buruh Berdialog Kolaborasi
PEKANBARU – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Gubernur Riau Abdul Wahid melakukan dialog kolaborasi bersama perwakilan serikat pekerja dan buruh wilayah Riau. Kegiatan ini berlangsung di PTPN IV (Regional III), Pekanbaru, Kamis (01/05/2025).
Tujuan tersebut diketahui sebagai langkah membangun hubungan harmonis antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Sehingga, May Day bukan sekadar seremoni tetapi momentum bagi semua pihak untuk duduk bersama dalam mencari solusi demi kemajuan Riau.
Dikatakan, Gubri Abdul Wahid, sejarah singkat May Day ini bermula dari perjuangan kaum buruh pada 1886 di Perancis. Kemudian memicu gelombang aksi besar di Chicago, Amerika Serikat.
“Hari ini ada catatan sejarah tentang My Day, tadi Pak Kapolda berbisik kepada saya, itu 1886 di Perancis, karena terjadinya pertemuan antara kaum proletar yang menuntut kaum borjuis,” ujar Abdul Wahid.
Ia menambahkan, ketimpangan antara kaum pekerja dan pengusaha menjadi pemicu gerakan revolusi serta reformasi di banyak negara. Menurutnya, absennya peran negara dalam menjembatani ketimpangan itulah yang menyebabkan konflik pergolakan sosial.
“Ketimpangan-ketimpangan inilah yang dulu, tidak hadirnya pemerintah sehingga memicu revolusi,” katanya.
Dijelaskan, sangat penting peran tripartit dalam hubungan industrial yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ketiganya harus bersinergi demi menciptakan keadilan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, kehadiran aparat TNI/Polri sebagai jaminan rasa aman dalam menyampaikan aspirasi.
“Jangan khawatir, tuntutan teman-teman selalu mendapat dukungan dari aparat dan pemerintah. Hari ini adalah May Day is kolaborasi day, artinya hari ini kita berkolaborasi. Semua harus terbuka kalau ada tuntutan disampaikan,” jelasnya.
Gubernur Abdul Wahid mengajak semua pihak untuk hidup berdampingan dan saling memahami posisi satu sama lain. Ia menyatakan, Pemprov Riau siap mendengarkan dan merespons kebutuhan buruh secara konstruktif.
“Pemerintah harus mendengarkan dan pengusaha harus berbesar hati,” tambahnya.
Diungkapkan, sebagai bentuk komitmen nyata, Pemprov Riau telah menganggarkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk menjamin hak-hak buruh, khususnya bagi mereka yang berada di sektor pekerja lepas.
“InsyaAllah kami sebagai pemerintah Provinsi Riau juga menjamin hak-hak buruh,” ungkapnya.
Gubri Abdul Wahid menyoroti nasib pekerja lepas yang belum memiliki jaminan kerja. Ia menyatakan banyak pekerja belum memiliki ikatan kerja formal dan tidak terlindungi hak-haknya. Oleh karena itu, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.
"Makanya pemerintah hadir dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga semua masyarakat merasa terjaminkan dan terlindungi." tegasnya.
(Mediacenter Riau/bib)