
Gubernur Riau Abdul Wahid: Daerah Butuh Kewenangan Lebih dalam Otonomi
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyebutkan bahwa saat ini, otonomi daerah sejauh ini masih berjalan. Namun demikian, pihaknya berharap ada kewenangan yang harus diberikan ke daerah supaya tata kelola nya dapat lebih dikoordinasikan. Terutama koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan juga pemerintah pusat.
“Kalau otonomi daerah sejauh ini masih berjalan. Namun harus ada kewenangan yang diberikan ke daerah agar lebih mudah dikoordinasikan,” katanya, Jumat.
Gubri Abdul Wahid mencontohkan, salah satunya yakni soal izin pertambangan. Yang mana saat ini banyak dialihkan ke pemerintah pusat. Pihaknya berharap persoalan perizinan tersebut kembali ke daerah, namun tetap dengan panduan.
“Sehingga ada pemasukan untuk daerah, jadi ada pembagian mana saja yang dikelola pusat dan daerah. Sehingga tidak menghambat pembangunan,” sebutnya.
Ia juga kembali mencontohkan, jika kuasa suatu pertambangan memiliki luas 1.000 ha lebih itu menjadi tanggung jawab pusat. Sedangkan yang luas lahannya dibawah itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Jadi tetap ada klasifikasinya. Seperti 1000 ha kebawah itu provinsi, 500 ha kebawah itu kabupaten,” ujarnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap investasi yang akan masuk ke daerah juga akan lebih mudah dan fleksibel. Selain itu, pihaknya juga meminta otonomi daerah juga ada kekuasaan dalam mengatur birokrasi.
“Jadi jangan semua urusan birokrasi itu ditarik ke pusat. Lebih fleksibel lah, sehingga manajemen ASN juga lebih mudah,” harapnya.
(Mediacenter Riau/ms)