
Irjen Kemendagri: Pendidikan Antikorupsi Membentuk Generasi Muda Berintegritas
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sang Made Mahendra Jaya menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi di sekolah, sebagai upaya untuk membentuk karakter antikorupsi sejak dini dan menyiapkan generasi muda yang jujur dan berintegritas.
Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan, tujuan pendidikan antikorupsi ini banyak sekali, diantaranya menanamkan nilai-nilai kejujuran tanggung jawab dan integritas, membentuk karakter yang anti korupsi, dan membentuk budaya anti korupsi.
"Tujuan lainnya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang korupsi, membentuk keterampilan dan keahlian untuk melawan korupsi, serta menghapus budaya korupsi yang dianggap wajar," katanya dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Antikorupsi 2025 disiarkan melalui YouTube KPK RI, Kamis (24/4/25).
Irjen Kemendagri menambah, manfaat pendidikan antikorupsi di sekolah yakni membantu menciptakan generasi yang lebih sadar akan dampak negatif korupsi.
Berikutnya mmenguatkan budaya antikorupsi di masyarakat, membantu membentengi generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam korupsi.
Kata dia, pada masa PAUD dan SD pembentukan karakter lebih besar prosinya dan mudah diterima, sementara ilmu pengetahuan yang diterima pada masa PAUD dan SD lebih sedikit porsinya. Maka semakin bertambah usia prosi ilmu pengetahuan akan semakin banyak.
"Karakter yang tertanam sejak usia dini akan melekat kuat dalam batin dan pikiran bahkan bisa menjadi prinsip dalam menjalani kehidupan," ucapnya.
Sang Made Mahendra Jaya berharap kedepannya komitmen semua pihak untuk mendukung Pendidikan antikorupsi di Indonesia.
"83,3 persen pemerintah daerah telah menetapkan regulasi mengenai pendidikan antikorupsi, dengan rincian 31 pemerintah provinsi, 89 kota dan 335 kabupaten," tutupnya.
(Mediacenter Riau/ip)