
Menteri ATR/BPN Gelar Rakor di Riau, Gubri Abdul Wahid Harap Komitmen Selesaikan Masalah Keagamaan
PEKANBARU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau dan memimpin langsung rapat koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Riau serta para Bupati dan Wali Kota se-Riau. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam upaya menyelaraskan kebijakan pertanahan di tingkat pusat dan daerah.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyoroti pentingnya pendataan dan pendaftaran tanah di Provinsi Riau, terutama untuk tanah adat. Ia menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya untuk pengakuan tanah adat, asalkan didukung dengan kelembagaan yang sah dan jelas.
"Perlu kami sampaikan adalah, terutama yang ada di sini masih berkaitan dengan tanah adat. Kalau memang itu tanah adat, silahkan daftarkan, tolong tetapkan kelembagaan adatnya, kita urus gratis," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa persoalan tanah adat sering muncul ketika investasi sudah berjalan, dan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) telah diterbitkan. Ketika itu terjadi, muncul klaim dari masyarakat yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan tanah adat, sehingga menimbulkan konflik hukum dan sosial.
"Jadi masih minimnya tanah adat yang didaftarkan, sehingga kadang-kadang investasi udah masuk, udah terbit HGU, HGB, dan SHM, tiba-tiba kemudian ada muncul ini adalah tanah adat. Makanya lakukan segera pendataan," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Menteri ATR/BPN hadir secara langsung di Riau. Menurutnya, kehadiran menteri menjadi bentuk perhatian serius pemerintah pusat terhadap berbagai persoalan agraria di provinsi tersebut.
"Ya kami berterima kasih Pak Menteri ATR/BPN atas kesediaannya hadir di Provinsi Riau dan menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Bupati/Wali Kota se-Riau," kata Gubri Abdul Wahid di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur, Kota Pekanbaru, Kamis (24/04/2025).
Diungkapkan, kehadiran Menteri ATR/BPN di tengah-tengah jajaran pemerintah daerah adalah bentuk perhatian khusus terhadap berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di Bumi Lancang Kuning. Satu diantaramya, yang paling menonjol adalah konflik agraria.
"Ini merupakan harapan dan kebanggaan kami Pak Menteri bisa hadir di sini. Karena banyak persoalan-persoalan yang ada di Riau ini ternyata memang yang tertinggi itu adalah konflik agraria," ungkapnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, Gubri Abdul Wahid menerangkan bahwa masih banyak ditemukan kasus tumpang tindih perizinan lahan dan penggunaan ruang. Dengan begitu ini menyebabkan konflik antara masyarakat, perusahaan, dan pihak lainnya.
"Kalau kita lihat dari data yang ada sekarang, masih banyak tumpang tindih perizinan. Artinya, persoalan tersebut tidak bisa kita selesaikan sendiri, perlu komitmen dan sinergitas bersama," terangnya.
Gubri Abdul Wahid menuturkan pentingnya koordinasi lintas sektor dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan terhadap permasalahan pertanahan di Riau. Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian persoalan agraria bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap iklim investasi di daerah.
Terlebih, kepastian perizinan dan tata ruang akan memperkuat daya tarik Riau di mata investor.
"Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, sebab permasalahan pertanahan tersebut sangat berdampak dengan peluang investasi daerah. Karena kalau sudah terbit perizinannya, ini membuat daya tarik investasi." pungkasnya.
(Mediacenter Riau/bib)