Diperlukan Keterlibatan SDM Secara Optimal Dukung Tercapainya Reforma Agraria
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa diperlukan keterlibatan seluruh SDM secara optimal, dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reforma agraria, yaitu terselenggaranya penataan aset dan disertai penataan akses.
Gubri menerangkan, reforma agraria merupakan suatu upaya dalam menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah. Seperti menata struktur penguasaan atau kepemilikan, kegunaan dan pembuatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses.
Ia mengungkapkan, untuk penataan aset merupakan penataan kembali penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan penataan akses, merupakan pemberian kecepatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek reforma agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada kekuatan tanah yang disebut juga dengan pemberdayaan masyarakat
"Mengingat luasnya cakupan kegiatan dalam kegiatan reforma agraria, maka dibutuhkan kerjasama antara Pemprov Riau dengan kementerian lembaga terkait," ujarnya dalam rapat koordinasi akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau tahun 2021 secara virtual, di Kediaman Gubri, Selasa (14/12/2021).
Syamsuar menjelaskan, pentingnya kerjasama antara Pemerintah Provinsi Riau dan kementerian lembaga, serta instansi dan stakeholder terkait ditegaskan dan disusun melalui Surat Keputusan Gubernur Riau nomor: KPTS 80/I/2021 tentang Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Riau.
"Hal ini dilakukan demi tercapainya pelaksanaan reforma agraria yang baik di Provinsi Riau. Karena ini keputusan Gubernur Riau, para pejabat dilingkungan daerah harus wajib mendukung apa yang akan dikerjakan oleh gugus tugas ini," ungkapnya.
Mantan Bupati Siak ini menambahkan, Pelaksanaan reforma agraria tahun 2021 akan segera berakhir, namun masih ada beberapa catatan yang diharapkan akan menjadi bahan perbaikan pada pelaksanaan reforma agraria pada tahun berikutnya.
Adapun catatan tersebut, yaitu masih terdapat objek reformasi tanah yang belum clen and clear sehingga menghambat penataan aset melalui retribusi tanah. TORA dari kawasan hutan tidak serta merta dapat langsung ditindak lanjuti dengan penataan aset melalui retribusi tanah karena terdapat subjek, objek yang tidak sesuai, tanda batas yang belum jelas di lapangan, dan masalah lainnya.
Ia melanjutkan, permasalahan lainnya adalah kegiatan penataan aset melalui retribusi tanah terhambat karena adanya ketentuan absentee dan kelebihan maksimum.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan koordinasi tim GTRA, masih terdapat stigma ataupun anggapan bahwa reforma agraria adalah tugas pokok Kementerian Agraria dan BPN saja, sehingga organisasi perangkat daerah yang tergabung di tim gugus tugas reforma agraria belum sepenuhnya dilaksanakan secara optimal.
"Ini yang saya katakan tadi, tidak ada alasan kita tidak mendukung (reforma agraria), karena yang kita bantu ini rakyat Riau," tutupnya.
(Mediacenter Riau/ip)