Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengeluarkan pernyataan tegas kepada seluruh pihak sekolah di wilayahnya untuk tidak membebani siswa dengan biaya kegiatan perpisahan sekolah. Agung melarang keras pihak sekolah melakukan pungutan uang kepada siswa dengan dalih acara perpisahan. Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap potensi praktik pembebanan biaya yang dinilai memberatkan orang tua siswa.
Menurut Agung Nugroho, esensi dari kegiatan perpisahan sekolah tidak terletak pada kemewahan dan euforia yang berlebihan dengan menghabiskan banyak uang. Beliau berpendapat bahwa acara perpisahan dapat diselenggarakan dengan sederhana namun tetap berkesan bagi para siswa tanpa harus membebani mereka atau orang tua mereka dengan biaya yang tinggi.
"Sudah saya jelaskan dengan sangat jelas, jangan sampai ada lagi praktik pungutan biaya kepada anak-anak sekolah yang akan melaksanakan acara perpisahan," tegas Wali Kota Agung Nugroho pada Rabu (16/4/2025), menyampaikan larangan tersebut secara eksplisit kepada seluruh institusi pendidikan di Kota Pekanbaru.
Lebih lanjut, Agung Nugroho memberikan contoh konkret mengenai alternatif kegiatan perpisahan yang lebih sederhana dan bermakna. Beliau menyarankan agar sekolah dapat menyelenggarakan acara perpisahan di lingkungan sekolah sendiri dengan kegiatan-kegiatan yang tidak memerlukan biaya besar, seperti makan bersama atau kegiatan positif lainnya yang melibatkan seluruh siswa dan guru.
Wali Kota Agung Nugroho juga memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah yang masih nekat menyelenggarakan acara perpisahan dengan menghambur-hamburkan uang dan membebani siswa dengan pungutan biaya. Beliau menegaskan bahwa tindakan tersebut akan dikenakan sanksi tegas dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Jika masih ada temuan di lapangan terkait pihak sekolah yang membuat kegiatan perpisahan dengan cara memfoya-foyakan uang dan membebani siswa dengan biaya, maka kepala sekolah yang bersangkutan akan segera kita copot dari jabatannya," pungkas Agung Nugroho.